Lompat ke isi utama

Berita

Monev KID Semakin Dekat, Bawaslu Sleman Bersiap

Monev KID Semakin Dekat, Bawaslu Sleman Bersiap

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal pada Senin, 10 Mei 2021. Dihadiri oleh anggota dan jajaran sekretariat, rapat di penghujung Ramadhan ini membahas tentang kesiapan Bawaslu Kabupaten Sleman mengikuti monev ( monitoring dan evaluasi) keterbukaan informasi publik KID (Komisi Informasi Daerah) DIY tahun 2021.

Membuka pertemuan, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan banyak hal yang harus disiapkan terkait monev KID DIY ini.

“Monev KID sudah semakin dekat, untuk itu saya meminta kepada semua staf divisi untuk segera memperbarui data dan menyusunnya ke dalam daftar informasi publik,” kata Arjuna di depan para peserta rapat.

Data-data yang perlu diperbarui dan disusun, jelas Arjuna, antara lain adalah surat keputusan, berita acara, surat edaran, peraturan-peraturan, juknis, dan laporan divisi.

“Selain itu, kita juga perlu menyiapkan dan memperbarui data untuk mengisi beberapa variabel penilaian seperti variabel mengumumkan, variabel menyediakan dokumen, dan variabel melayani,” sambung Arjuna yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman ini.

Lebih lanjut, Arjuna mengatakan kepada para staf divisi agar dapat menyelesaikan penyusunan daftar informasi publik akhir bulan ini, sehingga awal Juni bisa segera dimulai untuk diunggah ke website PPID Bawaslu Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Staf Bawaslu Kabupaten Sleman, Lukman Arse Mubarok, menyampaikan kepada forum rapat jika terdapat beberapa divisi yang sudah mulai memperbarui dan menyusun data ke dalam daftar informasi publik.
“Pimpinan, saya laporkan dalam rapat ini jika staf divisi penindakan pelanggaran dan staf divisi SDM dan organisasi telah mulai menyusun dan memperbarui data ke dalam daftar informasi publik,” ungkapnya.

Namun demikian, tutur Lukman, untuk divisi penyelesaian sengketa, divisi pengawasan, dan bagian keuangan belum dapat menyusun dan memperbarui data. “Karena masih terdapat pekerjaan lain yang harus segera diselesaikan,” tandas Lukman yang merupakan Staf Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman ini.

Sesuai jadwal, monev dari KID DIY ini akan berlangsung mulai bulan Juni sampai dengan Agustus 2021 yang akan diawali dengan pengisian SAQ secara daring melalui laman yang telah dipersiapkan oleh KID DIY. (*)