Lompat ke isi utama

Berita

Menyusun Program Kerja Semester II Divisi Sengketa

Menyusun Program Kerja Semester II Divisi Sengketa

SLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat secara daring melalui aplikasi zoom pada Jum’at, 30 Juli 2021. Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Bendahara, staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, dan juga Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati.


Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, rapat kali ini membahas tentang program kerja Semester II Tahun 2021 Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Karim mengatakan ada hal yang cukup istimewa dari perjalanan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman.


“Seperti yang telah kita ketahui bersama, sepeninggal almarhum Pak Sutoto Jatmiko, yang pada hari ini tepat 126 hari, posisi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Sleman mengalami kekosongan yang cukup lama,” kata Karim.


Namun alhamdulillah, lanjutnya, saat ini sudah terdapat penggantinya, yaitu Mujibur Rahman. “Kita tentunya berharap, Pak Mujib yang saat ini telah menggantikan posisi almarhum Pak Sutoto Jatmiko dapat melanjutkan kembali, bahkan menyempurnakan program-program kerja Divisi Sengketa yang telah ditinggalkan oleh almarhum,” tandasnya.


Sementara itu, dalam sambutannya, Anggota Bawaslu DIY yang juga merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, menyampaikan terkait program kerja Divisi Penyelesaian Sengketa yang bisa dilakukan saat masa non tahapan seperti sekarang. “Di masa non tahapan saat ini, ada banyak hal yang bisa dijadikan program bagi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri di gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” kata Sutrisnowati.


Diantaranya, sambungnya, peningkatan kapasitas SDM terkait proses penerimaan laporan sengketa, bagaimana cara menjadi mediator yang handal, kajian hukum terkait penyelesaian sengketa, belajar menjadi majelis hakim yang baik dalam sidang adjudikasi, serta eksaminasi putusan-putusan pada sidang sebelumnya.


“Namun demikian, Pak Mujib sebagai Kordiv Penyelesaian Sengketa yang baru di Bawaslu Kabupaten Sleman, tidak perlu merasa terbebani, dinikmati saja dengan learning by doing, melanjutkan apa yang sudah ditinggalkan oleh pendahulunya, dan tentunya akan ada dukungan dari sekretariat dan supervisi dari Bawaslu DIY,” pungkasnya.


Di sisi lain, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman, menyampaikan terkait rencana program kerja Divisi Penyelesaian Sengketa di semester kedua tahun ini.


“Kepada bapak dan ibu semua, Saya akan sampaikan disini tentang rencana program kerja apa saja yang akan kita lakukan ke depannya, termasuk melanjutkan apa yang sudah dirancang oleh Pak Sutoto Jatmiko,” tutur Mujib.


Beberapa program yang akan dilaksanakan, jelas Mujib, diantaranya peningkatan kapasitas dengan mengadakan simulasi sidang sengketa, melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi atau stakeholder terkait, memantabkan jaringan sosial kepada tokoh-tokoh masyarakat dan sosialisasi kepada partai politik agar lebih memahami terkait potensi-potensi sengketa yang bisa saja muncul dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.


“Untuk itu semua, tentunya saya mengharapkan dukungan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman yang lain, dukungan dari sekretariat, dan arahan serta bimbingan dari Ibu Sutrisnowati selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY,” ujarnya. (*)