Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Desa APU Selomartani

foto konsolidasi demokrasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, jelaskan konsep desa anti politik uang kepada para peserta konsolidasi demokrasi di aula Kantor Lurah Selomartani (10/8/2026)

BAWASLUSLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan konsolidasi demokrasi dalam rangka inisiasi Desa Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Senin (10/8/2026). Kegiatan diikuti Kepala Dukuh se-Kalurahan Selomartani, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), serta Babinsa.

BAWASLUSLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan konsolidasi demokrasi dalam rangka inisiasi Desa Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Senin (10/8/2026). Kegiatan diikuti Kepala Dukuh se-Kalurahan Selomartani, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), serta Babinsa.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rachman, menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat lima Desa APU di Kabupaten Sleman. Ke depan, Bawaslu Sleman menargetkan minimal satu Desa APU di setiap kapanewon.


Menurut Fadhly, kedekatan masyarakat dengan calon maupun partai politik menjadi kekuatan dalam demokrasi, namun sekaligus dapat menjadi ruang yang rentan terhadap praktik politik uang. Politik uang, lanjutnya, dapat mengubah hubungan peserta Pemilu dengan pemilih menjadi hubungan yang pragmatis dan transaksional. Demokrasi yang kuat lahir dari pilihan masyarakat yang didasarkan pada kesadaran,” tegasnya.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan isu politik uang masih menjadi pembahasan yang sensitif di masyarakat. Masih terdapat pandangan yang menganggap pemberian uang dalam Pemilu sebagai sedekah atau bantuan.


Menurut Yuwan, pendidikan politik dan gerakan anti politik uang perlu dimulai dari tingkat kalurahan karena lurah, dukuh, dan perangkat kalurahan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.


“Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang bebas politik uang pada dasarnya adalah tanggung jawab kita semua," imbuhnya.


Dalam diskusi, BPKal Selomartani Joni Purwanto mempertanyakan kemungkinan mewujudkan demokrasi tanpa politik uang di tengah budaya politik transaksional yang telah berlangsung lama. Sementara Pangripto, Eko, menyoroti minimnya pendidikan politik serta lemahnya penegakan hukum. Sawali menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemberi dan penerima untuk memutus mata rantai politik uang.


Menanggapi hal tersebut, Fadhly menyampaikan bahwa demokrasi yang bersih dari politik uang membutuhkan proses dan komitmen bersama. Kampanye anti politik uang secara konsisten di tingkat kalurahan dan kapanewon dinilai dapat mendorong perubahan kesadaran masyarakat.


Lurah Selomartani Sigit Tri Suhartoyo menyampaikan bahwa persoalan politik uang masih menjadi dilema di tengah masyarakat. Ia menilai komitmen membangun gerakan anti politik uang perlu dilakukan bersama seluruh pamong kalurahan, mulai dari carik hingga dukuh. 


Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Sleman berharap inisiasi Desa APU Selomartani dapat  menjadi gerakan  yang berkelanjutan dalam membangun budaya politik yang berintegritas.(*)