Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Hak Suara Penyintas Covid - 19

Menjaga Hak Suara Penyintas Covid - 19

Pada tanggal 9 Desember 2020, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, melakukan pengawasan penggunaan hak suara bagi pemilih yang terpapar virus Covid - 19 di Rusunawa Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Dalam penyelenggaran Pilkada tahun 2020 yang masih dalam situasi Pandemi Covid - 19 saat ini menyebabkan banyak pemilik hak suara di Kabupaten Sleman yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena harus menjalani isolasi mandiri dan perawatan medis akibat terpapar Covid - 19.

"Di situasi Pandemi Covid - 19 yang masih berlangsung saat ini, tidak semua pemilik hak suara dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS sesuai domisilinya", ungkap pria yang akrab disapa Arjuna ini.

"Bagi yang telah dinyatakan positif terpapar Covid - 19 dari hasil swab, wajib menjalani isolasi mandiri dan perawatan medis di tempat khusus yang telah ditentukan oleh Pemerintah", lanjut Arjuna.

"Untuk Kabupaten Sleman, yang dinyatakan positif terkonsentrasi di RSUP Sardjito, Asrama Haji Yogyakarta, dan Rusunawa Gemawang", ungkap Arjuna yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi ini.

Lebih lanjut, Arjuna menjelaskan jika di Rusunawa Gemawang terdapat 28 pemilih positif Covid - 19 yang mengggunakan hak pilihnya, difasilitasi oleh TPS 43 Desa Sinduadi.

Sementara itu, M. Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, saat melakukan pengawasan di TPS yang berbeda, memberikan keterangan bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga hak pilih warga.

"Meskipun sedang menjalani isolasi mandiri dan perawatan medis karena terpapar Covid - 19, warga yang memiliki hak suara dalam Pilkada Sleman tetap dilindungi dan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai amanat Undang - Undang", ujar Karim.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pengawasan di shelter - shelter isolasi mandiri untuk memastikan mereka telah didata dan tidak kehilangan hak suaranya", pungkas Karim yang merupakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ini.