Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi Mitra Bawaslu Sleman, Parpol Diajak Perbaiki Demokrasi

Menjadi Mitra Bawaslu Sleman, Parpol Diajak Perbaiki Demokrasi


SLEMAN -- Tahapan Pemilu Serentak 2024 semakin dinamis di Kabupaten Sleman pasca putusan Bawaslu RI untuk  5 (lima) parpol peserta pemilu guna  melengkapi syarat administratif sebagai calon peserta Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Sleman merespon dinamika tahapan pemilu tersebut dengan menyelenggarakan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu, Rabu, 16 November 2022, di Hotel Crystal Lotus, Jl. Magelang Sleman.

Arjuna Al Ichsan Siregar, anggota Bawaslu Sleman sekaligus menjadi pemateri pada acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini urgen untuk peserta pemilu.

"Kami sangat penting untuk mengundang Bapak/Ibu pengurus Parpol baik yang sudah lolos parliementary threshold dan juga calon peserta Pemilu 2024 yang saat ini masih dalam tahapan verifikasi faktual. Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman bersama tentang fungsi keberadaan kami yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan," kata Arjuna.

"Partai politik adalah mitra kami dalam Pemilu 2024 nanti. Mereka kami ajak untuk bersama mengupayakan perbaikan demokrasi ke depan, bagaimana parpol ikut serta dalam pendidikan politik yang cerdas bagi masyarakat, mengurangi dugaan pelanggaran yang terjadi dan sebagainya," tambah Arjuna.

Sementara itu, M  Amir Nashiruddin, narasumber sosialisasi di sela-sela pemaparannya mengatakan, "Pemilu menjadi sarana konflik yang legal karena diatur oleh undang-undang, oleh karena itu bersama-sama memperjuangkan aspirasi dan kedaulatan rakyat dengan baik dan regulatif," papar Amir, anggota Bawaslu DIY periode 2017-2022.

Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang hadir dalam sosialisasi Bawaslu Sleman ini ada 14 parpol dan beberapa lembaga terundang, seperti Kesbangpol, KPU Sleman, dan Satpol PP Sleman. (*)