Lompat ke isi utama

Berita

Melanjutkan Desa APU Sendangsari

Melanjutkan Desa APU Sendangsari

SLEMAN -- Dalam rangka pengembangan Desa APU (Anti Politik Uang) di wilayah Kabupaten Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan audiensi dengan jajaran stakeholder Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 24 Mei 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, beserta rombongan ditemui langsung oleh Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan di ruang kerjanya.


Dalam audiensi yang kedua ini, dibahas tentang rencana tindak lanjut pengembangan Kalurahan Sendangsari sebagai kalurahan anti politik uang (APU). “Saya dan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah dan jajarannya atas diterimanya permohonan audiensi kami yang kedua ini,” kata Karim.


“Seperti yang telah kita sepakati dalam pembicaraan sebelumnya saat audiensi yang pertama, pertemuan ini dalam rangka menindaklanjuti rencana kita dalam mengembangkan Kalurahan Sendangsari sebagai desa/kalurahan anti politik uang,” lanjut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sleman ini.


Karim mengatakan, inisiasi dari masyarakat Sendangsari sangat menentukan pengembangan desa/kalurahan APU ini. Maka dari itu, dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Sleman melalui Kalurahan Sendangsari akan mengundang perwakilan masyarakat di Sendangsari untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pembentukan desa/kalurahan APU.


Sementara itu, Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan menyampaikan, jika sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan jajarannya terkait rencana tindak lanjut pengembangan Kalurahan Sendangsari sebagai salah satu kalurahan APU di Kabupaten Sleman. “Pak Ketua, sejauh ini kami telah melakukan koordinasi dengan jajaran kami di Kalurahan Sendangsari dan juga dengan pengurus organisasi kepemudaan di wilayah kami,” tuturnya.


“Pada prinsipnya, dalam rangka menyongsong perhelatan Pemilu 2024, kami dan masyarakat di Kalurahan Sendangsari siap berperanaktif dalam melakukan pengawasan partisipatif, salah satunya adalah dengan menginisiasi Kalurahan Sendangsari menjadi kalurahan anti politik uang,” tambahnya.


Namun, lanjut pria yang pernah aktif di organisasi GP Anshor ini, tentunya kesiapan Kalurahan Sendangsari ini juga memerlukan bimbingan dan sinergi yang berkelanjutan dari jajaran Pengawas Pemilu, khususnya Bawaslu Kabupaten Sleman yang menjadi mitra dalam program ini. (*)