Lompat ke isi utama

Berita

Launching SKPP Secara Nasional, Bawaslu Sleman Loloskan 94 Peserta

Launching SKPP Secara Nasional, Bawaslu Sleman Loloskan 94 Peserta

Bawaslu resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) melalui dalam jaringan (daring). Program SKPP Daring di-launching oleh Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020).

Pembukaan SKPP di tengah pandemi Covid-19 ini juga dilakukan secara daring via aplikasi Youtube. Sebanyak 98 orang berdomisili di Sleman telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif yang direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut meskipun musibah pandemi virus corona sudah berakhir.

M. Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman menyambut baik para peserta yang telah mendaftar SKPP ini. “Kami berterima kasih kepada segenap warga Sleman yang telah ikut berpartisipasi dalam program Bawaslu ini. Terbukti dari 98 orang pendaftar hanya 4 orang saja yang dinyatakan gagal mengikuti karena persyaratan umur yakni kurang dari 17 tahun dan lebih dari 30 tahun,” jelas Karim.

“Di Sleman, pendaftar SKPP adalah paling banyak di antara Kabupatan/Kota se-DIY. Masing-masing kabupaten dan kota, Bantul 35 orang, Gunungkidul  13 orang, Kulon Progo 38 orang, dan Kota Yogyakarta 34 orang”, imbuh Karim.

Sementara itu, Vici Herawati, Koordinator Divisi  Bawaslu Sleman menambahkan bahwa setidaknya ada dua target dalam SKPP ini. Tujuannya adalah terbentuknya pengawas partisipatif dan bagaimana SKPP ini bisa mendorong partisipasi masyarakat atau pengawasan partisipatif dalam mengawal demokrasi khususnya di pilkada," ujar Vici. SKPP ini akan menjadi bagian kami dalam upaya pencegahan, sosialisasi, dan ke depan perekrutan kader pengawas ini akan terhimpun kader-kader pengawasan yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawasi pilkada," tambahnya.

Setelah dilaunchingnya SKPP secara nasional ini, para peserta SKPP akan mulai pembelajaran daring pada Bulan Juni 2020. Dan di akhir tahapan SKPP akan ada seleksi akhir sebagai penentu menjadi pengawas partisipatif. Proses pembelajaran online sejumlah 94 orang peserta dari Sleman ini nantinya akan bergabung dengan kabupaten/kota se-DIY dalam kelas  SKPP Bawaslu DIY.

Disinggung harapannya, Vici menjelaskan bahwa setelah SKPP daring ini, maka mereka bisa menjadi relawan pengawasan atau bisa jadi penyelenggara dan tentu saja semakin banyak pihak yang mengerti pengawasan, maka semangat  pengawasan pemilu berbasis masyarakat semakin mudah diwujudkan. “Semoga dengan SKPP ini pengawasan pemilu akan menjadi kultur di masyarakat sehingga pelaksanaan setiap pemilu atau pilkada termonitor di seluruh masyarakat,” imbuh Vici.

Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.

Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Setidaknya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.