Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINASI DPB TRIWULAN 4, BAWASLU SAMPAIKAN INI ke KPU

KOORDINASI DPB TRIWULAN 4, BAWASLU SAMPAIKAN INI ke KPU

SLEMAN-Bulan Desember 2020 menjadi triwulan keempat bagi KPU Kabupaten Sleman untuk berkoordinasi dan melaporkan update data terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan sejumlah lembaga terkait, tepatnya pada Selasa, 28 Desember 2020 secara daring melalui aplikasi zoomeeting, mengingat kondisi belum memungkinkan masih dalam pandemi covid-19 di Kabupaten Sleman.

Lembaga yang diundang KPU Kabupaten Sleman dalam koordinasi tersebut adalah Bawaslu Kabupaten Sleman, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 0732, Polres Sleman, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Kemenag Sleman. Ada beberapa lembaga lain yang dalam koordinasi sebelumnya (triwulan 3) belum terundang, pada kesempatan itu KPU menghadirkannya seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan LSM.

Mengawasli koordinasi, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengucapkan apresiasi kepada lembaga yang diundang termasuk Bawaslu Sleman yang telah ikut mensukseskan PDPB dengan memberi masukan dan saran kepada KPU Sleman. “ KPU berterima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Sleman yang telah melakukan uji petik, pencermatan, dan saran yang diberikan kepada KPU Kabupaten Sleman. Kami akan menindaklanjuti masukan Bawaslu Sleman, meskipun kami harus menyandingkan dulu data tersebut secara lengkap meliputi 12 komponen dengan Disdukcapil, kata Trapsi.

“Bila masukan Bawaslu belum di TL (tindaklanjuti) maka sebenarnya ada kekurangan data dan belum bisa dimasukkan ke dalam Berita Acara DPB bulan ini, sehingga untuk hal yang demikian, KPU akan menyimpan data tersebut dan bila sudah lengkap akan dimasukkan dalam BA Triwulan pertama di Tahun 2022”, ungkap pria asal Turi ini.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten Sleman bahwa DPB bulan Desember 2021 menghasilkan data rekapitulasi dengan total jumlah pemilih sebesar 780.278 terdiri dari laki-laki 378.687 pemilih dan 401.591 prmilih perempuan yang tersebar di 17 kecamatan, 86 desa, 2125 TPS se kabupaten Sleman.

Bawaslu Kabupaten Sleman yang mendelegasikan rapat tersebut kepada ketua sekaligus kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan pesan-pesannya kepada KPU. “Kami menyampaikan saran beberapa hal untuk KPU Kabupaten Sleman, di antarnya merujuk kepada Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar setiap koordinasi melibatkan pihak lain, dan kami menegaskan agar KPU bisa melakukan sosialisasi secara massif agar hak pilih masyarakat bisa dijaga, termasuk perlu menyambangi komunitas atau kelompok rentan yang ada di Kabupaten Sleman”, pesan Karim.

“Disamping itu, agar KPU membalas jawaban surat permohonan pencermatan ulang data DPB dari Bawaslu Kabupaten Sleman melalui surat juga, sehingga bisa diketahui seberapa jauh tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh KPU dan yang belum ditindaklanjuti, artinya kalau belum ditindaklanjuti oleh KPU, Bawaslu selanjutnya bisa membantu kelengkapan data  dengan cara investigasi atau imbuh Karim.(*)