Ketua Bawaslu Sleman Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan UP 45
|
BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta pada Kamis, 31 Juli 2025.
BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta pada Kamis, 31 Juli 2025.
Disaksikan secara langsung oleh Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, dan Rektor Universitas Proklamasi 45 (UP 45), Dr.Benedictus Renny See,S.H.,S.E.,M.H., perjanjian kerjasama dengan nomor 013.2/HM.05/YO-04/07/2025 ini meliputi kerjasama di bidang pengawasan partisipatif, kerjasama magang, pengajaran atau pendidikan politik dan pengawasan Pemilu, riset dan penelitian, serta program pengabdian kepada masyarakat.
Arjuna mengungkapkan jika program kerjasama pengawasan partisipatif dengan Fakultas Hukum UP 45 yang diinisiasi oleh Bawaslu DIY ini merupakan langkah yang tepat dan statregis dalam rangka menguatkan tupoksi Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi Pemilu.
“Sebagai jajaran pengawas Pemilu, pekerjaan kita acapkali bersinggungan dengan masalah hukum sehingga kerjasama dengan Fakultas Hukum UP 45 ini secara langsung dapat mendukung juga pemahaman jajaran kita terkait dengan permasalahan hukum yang perlu kita kaji sebelum mengeluarkan putusan atau rekomendasi,” tutur pria kelahiran Kota Dumai, Riau ini.
Sementara itu, Benedictus Renny menyampaikan jika UP 45 menyambut dengan baik program kerjasama pengawasan partisipatif yang diajukan oleh Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY ini.
“Kami dari jajaran Universitas Proklamasi 45 sangat mengapresiasi atas ajakan kerjasama dari Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY ini. Kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian kalangan akademisi dalam rangka bersama-sama dengan Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
“Tentunya, kami berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti setelah penandatanganan ini selesai, tetapi berlanjut hingga program-program kerjasama yang tercantum dalam perjanjian ini terlaksana semuanya,” tambahnya.(*)