Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Raih Predikat Informatif di Tahun 2023

Kembali Raih Predikat Informatif di Tahun 2023

SLEMAN-Bawaslu Kabupaten Sleman kembali meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Tahun 2023 dengan nilai akhir 96,333 poin. Berada di urutan nilai tertinggi ketiga setelah Bawaslu Kota Yogyakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.


Diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, piagam penghargaan dan sertifikat Informatif diserahkan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 yang diselenggarakan di Sahid Jaya Hotel & Convention Yogyakarta pada Kamis, 21 September 2023.


Masuk dalam kategori lembaga non struktural se-DIY, Bawaslu Kabupaten Sleman mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik ini dengan mengisi serangkaian pertanyaan secara daring dalam  SAQ (Self Assesment Questionnare)  pada 16 Mei-13 Juni 2023. Untuk penilaian dari jawaban yang diberikan dalam SAQ berlangsung pada 14-27 Juni 2023. Sedangkan SAQ sendiri terdiri dari variabel pertanyaan, yaitu variabel Mengumumkan, Menyediakan, dan variabel Melayani. Semua jawaban wajib mencantumkan bukti tautan daring dari website lembaga dan bukti foto atau data dukung lainnya.


“Ini merupakan prestasi yang membanggakan karena Bawaslu Kabupaten Sleman dapat meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2020,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar,S.Sos.,M.H.


“Tentunya semua ini tidak lepas dari kerja tim yang solid antara pimpinan dan pihak sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman. Kedepannya kami akan tetap berusaha menjaga ritme ini untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh,” lanjutnya.


Sementara itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Dwi Febriyanto, S.Kom., menyampaikan meskipun tahun ini telah meraih predikat informatif, namun masih terdapat catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait dengan pengumpulan dan pengarsipan daftar informasi publik. Catatan-catatan ini akan menjadi bahan evaluasi guna memaksimalkan perolehan nilai pada monev keterbukaan informasi publik di tahun depan.(*)