Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Meniti Asa di Desa APU Ambarketawang

Kembali Meniti Asa di Desa APU Ambarketawang


SLEMAN-Dalam rangka melanjutkan program pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di wilayah Kabupaten Sleman, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, dan anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Desa Anti Politik Uang Kalurahan Ambarketawang Kapanewon Gamping pada Selasa, 21 Maret 2023.


Saat memberikan sambutan dalam rapat yang berlangsung di Omah Kopi Cokrowijayan ini, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan terkait program pengembangan Desa APU di wilayah Kabupaten Sleman telah diinisiasi sejak lama.


“Bapak dan Ibu, dari 86 desa atau kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman, terdapat 5 kalurahan yang sejak setahun yang lalu telah diprogramkan untuk menjadi Desa APU. Kelima kalurahan itu adalah Ambarketawang, Sendangsari, Candibinangun, Sardonoharjo, dan Trimulyo,” tuturnya.


“Namun demikian, bukan berarti kita mengabaikan dengan kondisi kalurahan yang lain, tetapi paling tidak kelima kalurahan yang saya sebutkan tadi mampu tampil menjadi “pilot project” dalam keberhasilannya untuk meniadakan praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” lanjutnya.


“Sudah tentu, program pengembangan Desa APU ini merupakan inisiasi dari masyarakat setempat yang didukung oleh stakeholder kalurahan dan difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman,” pungkasnya.


Hal senada disampaikan Arjuna Al Ichsan Siregar. Dia mengajak para undangan yang hadir untuk dapat menjadi agen anti politik uang di Kalurahan Ambarketawang.


“Bapak/Ibu, memberantas praktik politik uang tentunya tidak mudah, terutama jika hal itu sudah dianggap sebagai budaya oleh sebagian masyarakat,” ujarnya.


“Namun demikian, kita tidak bisa tinggal diam karena praktik politik uang menggerogoti dan merusak sistem demokrasi di negara kita. Dengan adanya program Desa APU ini, tentunya kita masih mempunyai harapan jika kita mau untuk saling bekerja sama dan mendukung program ini,” sambungnya.


“Untuk mengawalinya, tidak perlu program yang berat-berat dulu, kita dapat mengkampanyekan program ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar kita, kepada kelompok-kelompok pengajian atau organisasi yang kita ikuti sehingga menggugah kesadaran masyarakat setempat untuk lebih peduli dengan isu praktik politik uang ini,” imbuhnya.


Sementara itu, Lurah Ambarketawang, Sumaryanto menyampaikan dukungannya terkait dengan program Desa APU di Kalurahan Ambarketawang ini. Ia mengatakan jika dalam pemilihan lurah sebelumnya, masyarakat Ambarketawang sudah berkomitmen untuk menolak praktik politik uang sehingga terkait dengan pengembangan Desa APU ini bukanlah barang baru. Bahkan ia berkomitmen akan melaporkan dan menyerahkan sendiri perangkat desa dan pegawai kalurahan ke pihak yang berwenang jika terbukti melakukan praktik politik uang dalam pemilihan apapun. (*)