Lompat ke isi utama

Berita

Kalurahan Trimulyo Lirik Konsep Desa APU, Siap Pilur Tanpa Politik Uang

Kalurahan Trimulyo Lirik Konsep Desa APU, Siap Pilur Tanpa Politik Uang

SLEMAN - Kabupaten Sleman pada bulan Agustus mendatang dan kemungkinan masih di tengah kondisi pandemi Covid-19 akan menghadapi Pemilihan Lurah (Pilur) serentak Tahun 2021. Pilur dilaksanakan di 35 kalurahan yang terdiri dari 470 padukuhan yang tersebar di 17 Kapanewon dan diperkirakan akan melibatkan 356.086 orang pemilih yang akan digelar pada 22 Agustus 2021.


Guna mensukseskan agenda pergantian lurah tersebut agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar, demokratis dan berintegritas, salah satu kalurahan yang menyelenggarakan Pilur serentak, Kalurahan Trimulyo, Sleman, mengundang Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memberikan sosialisasi anti politik uang dalam Pemilihan Lurah mendatang pada Rabu, 9 Juni 2021 di Balai Kalurahan Trimulyo. Maksud mulia dari Trimulyo ini disambut baik oleh Bawaslu Kabupaten Sleman untuk menyosialisasikan dan berikhtiar mewujudkan pemilihan tanpa adanya politik uang.


“Kami dari Bawaslu Kabupaten Sleman memang secara kelembagaan tidak ada hubungan tugas sebagai pengawas pemilihan lurah, kami bekerja untuk pengawasan Pemilu maupun Pilkada, namun karena ada dorongan dan semangat kuat untuk memperbaiki demokrasi tanpa adanya politik uang, kami siap untuk memberikan motivasi sekaligus sosialisasi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi di Balai Kalurahan Trimulyo.


Pemilihan Lurah, jelas Karim, adalah momen pergantian pimpinan di tingkat desa/kelurahan dan sudah di depan mata akan dilaksanakan.
“Tentu harapan baik masyarakat agar pemilihan lurah, termasuk di Trimulyo ini tidak ada politik uang harus didorong. Politik uang adalah extraordinary crime yang harus dilawan, agar tidak menimbulkan kejahatan yang lain berikutnya, seperti korupsi, penyelewengan dana, dan sebagainya. Bagaimana tidak? Logikanya di saat calon lurah bagi-bagi uang demi memuluskan jalan menjadi lurah, maka secara otomatis bila calon tersebut jadi, maka pasti punya hasrat untuk mengembalikan uang yang telah dipakai dan salah satu jalannya adalah korupsi,” sambung Karim.


Senada dengan Karim, Ketua BPD Trimulyo, Sentor Buthanudin Ihsan memberikan respon adanya undangan ke Bawaslu Sleman tersebut. “Kami mengumpulkan beberapa lembaga, seperti BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Peksikaton, Ormas, dan Relawan untuk mendengarkan Bawaslu yang punya program Desa Anti Politik Uang (APU) agar kami disosialisasikan tentang hal tersebut guna menyiapkan Trimulyo dalam Pemilihan Lurah mendatang tidak ada politik uang,” kata Sentot.


Hal yang sama disampaikan anggota BPD Trimulyo, Yoyong bahwa dia mendorong agar calon lurah yang mendaftar mempunyai itikad baik untuk memperbaiki Trimulyo menjadi baik, termasuk tidak menggunakan uang sebagai alat untuk medapatkan kekuasaan. “Kami akan mendorong agar calon lurah yang maju di Kelurahan Trimulyo ini membaca dan menandatangani pakta integritas agar pemilihan lurah dilaksanakan dengan demokratis dan berintergritas dengan tidak melakukan politik uang atau upaya lain yang bisa menciderai proses dan hasil pemilihan,” kata Yoyong.


Selanjutnya, BPD Trimulyo akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemilihan lurah di Trimulyo khususnya untuk menjaga marwah dan martabat pemilihan agar tidak terciderai dengan kepentingan sesaat seperti politik uang. (*)