Lompat ke isi utama

Berita

Kalurahan Pandowoharjo Berikhtiar Menjadi Kalurahan APU

Kalurahan Pandowoharjo Berikhtiar Menjadi Kalurahan APU

SLEMAN -- Bersama lima kalurahan lainnya di Kabupaten Sleman, yakni Kalurahan Trimulyo, Ambarketawang, Sendangsari, Sardonoharjo, dan Kalurahan Candibinangun, Kalurahan Pandowoharjo berkeinginan masyarakatnya terdidik pemahaman politiknya melalui sosialisasi Kalurahan Anti Politik Uang (APU) bersama Bawaslu Kabupaten Sleman. Demikian disampaikan Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjuniharta, saat menyambut kehadiran Bawaslu Kabupaten Sleman, Jum`at, 3 Juni 2022, di ruang kerjanya.


“Tema Kalurahan Anti Politik Uang sebenarnya cukup berat bagi kami, tapi ikhtiar untuk berbuat kebaikan menuju Pemilu 2024 sangat penting, masyarakat sebisa mungkin terlibat dalam proses ini,” kata Catur.


“Kami merupakan desa prima atau desa mandiri.budaya yang terdiri dari empat pilar, budaya, pariwisata, seni budaya dan UMKM semoga bisa membantu spirit desa APU Pandowoharjo ke depan,” lanjutnya.


Sehubungan dengan rencana bersama ini, jelas Catur, dengan mentoring dari jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman, tentunya stakeholder dan masyarakat di Kalurahan Pandowoharjo akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Kalurahan APU.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan, pencanangan Desa APU Pandowoharjo adalah hasil kerja bersama dan akan lebih bagus bila masyarakat dan pemangku kepentingan turut menginisiasi kelahirannya.


“Sebelumnya, kami dan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah dan jajarannya yang telah berkenan untuk menerima audiensi dari Bawaslu Kabupaten Sleman,” tutur Karim.


Karim mengatakan, audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya, yaitu rencana untuk mengembangkan Pandowoharjo sebagai salah satu Kalurahan APU di wilayah Kabupaten Sleman.


“Harapan kami, dengan dukungan dari setiap elemen masyarakat di Kalurahan Pandowoharjo, inisiasi Kalurahan APU ini  dapat segera terlaksana dan menjadi inspirasi kalurahan-kalurahan lainnnya untuk menolak setiap praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada,” ujar Karim. (*)