Jelang Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Rapat Persiapan
|
BAWASLUSLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman kembali berbenah dalam rangka menyambut Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Persiapan ini dibahas secara khusus dalam rapat internal pada Senin, 13 Juli 2026, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, hingga jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
BAWASLUSLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman kembali berbenah dalam rangka menyambut Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Persiapan ini dibahas secara khusus dalam rapat internal pada Senin, 13 Juli 2026, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, hingga jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito menyampaikan bahwa bagi yang belum familiar, Monev KIP yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ini semacam rapor tahunan pengelolaan keterbukaan informasi publik.
“Bawaslu RI menilai sejauh mana jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, bukan cuma di atas kertas, tapi juga dalam praktik sehari-hari melayani masyarakat yang butuh informasi soal pengawasan pemilu dan lembaga Bawaslu,” jelasnya.
“Sehubungan dengan hal itu, setidaknya terdapat tiga hal yang harus sama-sama kita pastikan, yaitu pengisian SAQ sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pembagian tugas di masing-masing divisi dalam mengisi SAQ, dan pembuatan video komitmen pimpinan yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengisian SAQ ini,’ imbuhnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Wito ini berharap rapat pada 13 Juli 2026 ini menjadi titik awal dari rangkaian persiapan yang akan terus dimatangkan menjelang pelaksanaan Monev KIP 2026. Dengan pembagian tugas yang jelas dan keterlibatan langsung pimpinan, Bawaslu Kabupaten Sleman berharap bisa menghadirkan hasil penilaian yang mencerminkan komitmen lembaga dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Perlu diketahui bahwa salah satu komponen utama penilaian Monev KIP adalah Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Bawaslu Kabupaten Sleman memastikan pengisian SAQ ini dikerjakan sesuai timeline yang ditetapkan Bawaslu RI, supaya tidak ada tahapan yang terlewat atau dikerjakan mepet deadline.
Pembagian tugas di masing-masing divisi berfungsi supaya prosesnya tidak menumpuk di satu-dua orang saja, tugas-tugas terkait persiapan Monev KIP dibagi habis ke masing-masing divisi. Setiap divisi punya bagian tanggung jawabnya sendiri, mulai dari penyediaan data, dokumentasi kegiatan, sampai kelengkapan administrasi yang jadi bahan penilaian.
Sedangkan pembuatan video komitmen adalah salah satu poin yang tak kalah penting adalah pembuatan video komitmen pimpinan. Lewat video ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menyampaikan langsung komitmennya dalam mengarusutamakan keterbukaan informasi publik di lembaga yang ia pimpin sebagai bentuk keteladanan sekaligus penegasan bahwa isu ini menjadi perhatian serius dari level pimpinan, bukan cuma tugas teknis di level staf. (*)