Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Pembina Apel, Ketua Bawaslu Sleman Sampaikan Ini

foto apel pagi

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, jadi pembina apel pagi rutin pada Senin, 15 Desember 2025

BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan jika sebagai lembaga publik, kinerja Bawaslu Kabupaten Sleman harus akuntabel atau dapat terukur baik secara kuantitatif dan kualitatif. 

BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan jika sebagai lembaga publik, kinerja Bawaslu Kabupaten Sleman harus akuntabel atau dapat terukur baik secara kuantitatif dan kualitatif. 

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembina apel pagi rutin yang diselenggarakan di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Jl. Radjiman, No.16, Sucen, Triharjo, Sleman pada Senin, 15 Desember 2025 yang diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat.

“Kinerja lembaga publik memang harus terukur dan akuntabel untuk memastikan pemerintahan yang baik atau good governance. Akuntabilitas publik merujuk pada kewajiban lembaga dan aparaturnya untuk memberikan pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan kepada masyarakat,” tuturnya.

“Kinerja yang akuntabel dan terukur mendorong naiknya tingkat kepercayaan masyarakat, penyerapan anggaran yang efektif dan efisien, dasar pengambilan keputusan yang obyektif, dan mencegah terjadinya praktik korupsi,” lanjutnya.

“Sehubungan dengan hal itu, Saya berharap pada tahun 2026, kinerja Bawaslu Kabupaten Sleman semakin mengalami peningkatan dalam rangka mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga ini,”pungkasnya.(*)