Lompat ke isi utama

Berita

Ini Beberapa Catatan Evaluasi Pilkada Kabupaten Sleman 2020

Ini Beberapa Catatan Evaluasi Pilkada Kabupaten Sleman 2020

SLEMAN-Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 pada Rabu, 24 November 2021. Bertempat di Warung Pak Lanjar, Bantarejo, Ngaglik, Sleman, rapat evaluasi ini mengundang perwakilan dari 16 partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, dan alumni SKPP Sleman tahun 2021, serta dihadiri oleh ketua, anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.


“Acara ini adalah bentuk evaluasi untuk mendengarkan masukan dan diskusi terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, saat memberikan sambutan ketika membuka acara evaluasi ini.


“Disebabkan oleh masa PPKM Darurat yang panjang akibat Pandemi Covid-19, baru kali ini kami dapat kembali menyelenggarakan acara tatap muka dengan partai politik dan Alhamdulillah dapat terlaksananya pada hari ini,” lanjutnya.


Karim menambahkan, kegiatan evaluasi ini untuk mencermati hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Termasuk, akan menjadi catatan ke depan bagi Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawasi tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan evaluasi terkait pengawasan kampanye di lapangan pada pemilihan tahun 2020 yang lalu.


“Pada Pilkada tahun 2020, kami Bawaslu Kabupaten Sleman telah mengawasi pelaksanaan kampanye, dana kampanye serta mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sesuai dengan regulasi yang ada, meski banyak terjadi dinamika di lapangan,” tuturnya.


Terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi, jelas Arjuna, Bawaslu Sleman berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi dan pencegahan.


“Prinsip kami, sanksi adalah alternatif paling akhir, bahkan ketika dugaan pelanggaran itu sedang terjadi, kami tetap berusaha untuk melakukan pencegahan secara persuasif, misalnya dalam pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai jadwal atau pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai regulasi,” sambungnya.


Lebih lanjut, Arjuna menjelaskan jika tantangan ke depan ini pada pelaksanaan Pemilu 2024 adalah benar-benar menekan angka pelanggaran agar indeks demokrasi di Indonesia terus meningkat. Selama ini pelanggaraan yang terjadi adalah pelanggaran administrasi lalu disusul oleh pelanggaran undang-undang lainnya, pidana dan kode etik.


Salah satu peserta yang hadir dari parpol PDI Perjuangan Kabupaten Sleman, Gustan Ganda memberikan masukan terkait pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda.


“Pendidikan politik sangat penting bagi generasi muda karena di Pemilu 2024 nanti sekitar 60 persen pemilih berasal dari kalangan generasi milenial,” ujarnya.


“Saya berharap Bawaslu dan KPU dapat bersinergi dengan partai politik untuk mengedukasi masyarakat, terutama kalangan muda agar di Pemilu 2024 nanti para pemimpin dan anggota legistlatif yang dihasilkan adalah pemimpin dan anggota legislatif yang berkualitas dan berintegritas,” harapnya. (*)