Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Protokol Kesehatan, 242 Panwaslu Adhoc Jalani Rapid Tes Serentak

Ikuti Protokol Kesehatan, 242 Panwaslu Adhoc Jalani Rapid Tes Serentak

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada hari Selasa (07/07/2020) menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Adhoc untuk menjalani rapid tes secara serentak.

Panwaslu Adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa mengikuti rapid tes secara serentak tersebar di Puskesmas masing - masing kecamatan.

Ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman, mengatakan bahwa rapid tes ini adalah tindaklanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

"Kami meneruskan instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Standardisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan Covid bagi jajaran Pengawas Pemilu, maka jajaran Pengawas Pemilu wajib melakukan rapid tes sebelum melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada", jelas Karim.

"Dalam waktu dekat, tahapan yang akan segera diawasi adalah tahapan pemutakhiran data pemilih yang dimulai pada tanggal 15 Juli 2020", lanjut Karim.

Selain instruksi untuk menjalani rapid tes, Karim juga mengungkapkan bahwa Bawaslu wajib menyediakan masker, pelindung wajah, fasilitas cuci tangan yang mudah diakses, sarung tangan plastik sekali pakai, hand sanitizer, dan vitamin bagi para personilnya, baik di kantor maupun saat melakukan pengawasan.

Sementara itu, Vici Herawati, Anggota Bawaslu Sleman, mengatakan hari ini, Selasa (07/07/2020), ada 242 jajaran Panwaslu Adhoc yang menjalani rapid tes.

"242 jajaran Panwaslu Adhoc yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa hari ini menjalani rapid tes di Puskesmas masing - masing kecamatan", kata Vici.

"Sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman terkait rencana rapid tes secara serentak ini", jelas Vici yang mengampu Divisi SDM dan Organisasi ini.

"Beruntung, Dinas Kesehatan Sleman segera merespon maksud kami sehingga jajaran kami di kecamatan dapat melakukan rapid tes dengan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti", lanjut Vici.

Terakhir, Vici menjelaskan bahwa untuk hasil rapid tes jajaran Panwaslu Adhoc pada hari ini akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.