Lompat ke isi utama

Berita

IKP tinggi, Bawaslu Sleman Siapkan Strategi dan Antisipasi

IKP tinggi, Bawaslu Sleman Siapkan Strategi dan Antisipasi

Penyusunan IKP atau Indeks Kerawanan Pemilu merupakan ikhtiar Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, Jujur, Adil, dan berintegritas. Ini adalah kesungguhan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2020.

 Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020) dimana IKP mempunyai fungsi dan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. IKP dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. Abhan menegaskan dalam sambutanya “IKP sebagai deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi berdasarkan pengalaman pemilu atau pilkada sebelumnya’, sambut Abhan.

 Perlu diketahui bahwa IKP ini terakumulasi dari angka kerawanan yang didapat Bawaslu dengan melihat 4 (empat) dimensi yang diukur. Angka tersebut diambil dari pengukuran atas 4 (empat) dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada. 4 (empat) dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 yaitu pertama, dimensi konteks sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

Yang kedua adalah dimensi Pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

 Ketiga, dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon. Dan yang terakhir keempat adalah dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

 Melihat IKP yang diluncurkan kemarin skor rata-rata kerawanan setiap dimensi sebesar 51,65, kerawanan pilkada kabupaten/kota paling tinggi ada pada dimensi partisipasi politik dengan skor 64,09 yang berarti termasuk dalam kategori rawan tinggi level 6. Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Sementara itu, untuk Indeks Kerawanan tersebut di DIY dari 3 (tiga) kabupaten yang melakukan Pilkada 2020 yakni Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. Sleman yang pada Pemilu 2019 menduduki kerawanan tinggi, pada Pilkada 2020 ini masuk kategori paling rawan di antara 3 (tiga) kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut Sleman berada di level 5 yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sleman menempati peringkat 10 (sepuluh) di Pulau Jawa dan peringkat 37 secara nasional dengan skor 58,49 di atas rata-rata nasional 51, 65.

Dengan hasil IKP yang cukup tinggi ini, Bawaslu Sleman akan membuat strategi pencegahan dan langkah antisipasi guna membendung kerawanan pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman agar tidak terjadi. “IKP bukanlah sebagai pembenaran sebuah data, tetapi menjadi alat ukur kami memetakan kerawanan dan kami akan mencari solusi yang tepat, langkah antisipasi, dan pencegahan dini agar IKP yang berbasis data pemilu/pilkada sebelumnya ini tidak terjadi kembali di Sleman. Demikianlah dengan hasil IKP selanjutnya dibutuhkan upaya preventif pencegahan potensi pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, Ketua sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan menyampaikan langkahnya, “Bawaslu Sleman akan instensif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan pilkada seperti KPU, Kesbangpol, dan Disdukcapil dengan memaksimalkan pengawasan terhadap akurasi daftar pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat, berkoordinasi dengan Partai Poitik guna meningkatkan akses keterlibatan masyarakat dan melakukan pendidikan politik yang intensif, merangkul Pemerintah Daerah agar memastikan dukungan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi untuk konsolidasi dan mencegah potensi kerawanan, mengintensifkan berbagi bentuk pertemuan dengan Polisi, TNI, dan BIN dalam rangka menguatkan koordinasi-koordinasi guna mencegah potensi konflik horisontal; dan membangun koordinasi dengan Perguruan Tinggi, Ormas dan tokoh agama-masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis, kata Karim.

“Bawaslu Sleman akan menggerakkan potensi sumber daya (Panwascam, Panwaslu Desa, dan Relawan) untuk bekerja seoptimal mungkin dalam rangka upaya pencegahan dan antipasi meminimalisir dugaan pelanggaran seperti politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan hoaks serta netralitas ASN terjadi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020, lanjut Karim.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar turut menambahi pernyataan ketua, “Bawaslu Sleman terus bergerak sosialisasi pengawasan dan terus audiensi kepada stake holder dalam rangka mencegah potensi pelanggaran dalam pilkada tahun 2020 ini. Setidaknya telah dilakukan upaya penecegahan melalui surat himbauan, koordinasi dengan SKPD Sleman, sosialisasi dengan forum warga, media, ormas dan aktif mengisi kontent media sosial, serta giat lainnya.

Sejak Oktober 2019 lalu, Bawaslu Kabupaten Sleman  telah menelusuri dan menghimpun semua data yang dibutuhkan Bawaslu RI dalam menyusun IKP, baik bersumber dari internal Bawaslu, KPU, Kepolisian, maupun media, sehingga hasilnya dipublis oleh Bawaslu RI dalam peluncuran IKP tahun ini.