Lompat ke isi utama

Berita

IKP Pilkada 2020 diluncurkan, Sleman masuk Level 5

IKP Pilkada 2020 diluncurkan, Sleman masuk Level 5

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI- Selasa (25/2/2020) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Hotel Red Top, Pencenongan, Jakarta Pusat. IKP ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Presiden, Makruf Amin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Kementerian dan Lembaga Negara, Partai Politik, KPU, dan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Sebab, dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik.

Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September 2020 mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah. "IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," jelas Abhan dalam sambutannya saat peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).”Tujuan dari disusunnya IKP 2020 adalah sebagai sistem pendeteksi dini (early warning system) dan alat mengidentifikasi ciri/karakteristik kerawanan di berbagai daerah yang memiliki potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020, lanjut Abhan.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu, Mochammad Afifuddin turut menyampaikan, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya. Afif menyampaikan, “Jadi Indeks kerawanan ini disusun berdasarkan praktek Pilkada masa lalu untuk menerawang masa depan agar praktek tidak baik yang terjadi pada masa lalu tidak terjadi pada masa depan, jadi kita antisipasi,“ tegasnya Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan Pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan Pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Afifuddin menambahkan angka kerawanan didapat Bawaslu dari 4 (empat) dimensi yang diukur. Dimensi pertama menurutnya, berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan sub dimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. Dan dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.

Dan dari seluruh hasil Indeks Kerawanan tersebut di DIY dari 3 (tiga) kabupaten yang melakukan Pilkada 2020 yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Sleman yang pada Pemilu 2019 menduduki kerawanan tinggi, pada Pilkada 2020 ini masuk kategori paling rawan di antara 3 (tiga) kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut Sleman berada di level 5 yang artinya sebagian besar indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sleman menempati peringkat 10 (sepuluh) di Pulau Jawa dan peringkat 37 secara nasional dengan skor 58,49 di atas rata-rata nasional 51, 65.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan proses penyusunan IKP di Sleman dimulai sejak Oktober 2019 dengan melibatkan (4) empat pihak untuk pengumpulan datanya, Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media. “Bawaslu Sleman telah memvalidasi data dan instrumen dari semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan IKP ini dan hasilnya Sleman menduduki tingkat kerawanan di level 5. Nilai Skor dimensi Pilkada 2020 ini Sleman mecapai angka tertinggi pada dimensi partisipasi politik, 69,35 di atas rata-rata nasional 64,09, kata Karim.

Dimensi Partai Politik terdiri dari sub dimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik ini menyumbang kerawanan Pilkada di Sleman menjadi tinggi. Sleman ada kekurangan surat suara, Pemilih DPTb yang tidak terlayani serta adanya PSU dan PSL pada Pemilu 2019, imbuh Karim. Selanjutnya dimensi sosial politik dengan sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, dan relasi kuasa ditingkat lokal rupanya juga menyumbang kerawanan di Sleman, 64,80 di atas rata-rata nasional 51,67, tambah Karim.

Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, Pemerintah Daerah, Kepolisian, KPU, Ormas dan stake holder lainnya maupun masyarakat sipil. Koordinasi dan sinergi dilakukan untuk membahas strategi dan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Strategi juga akan disesuaikan dengan kondisi kerawanan di Kabupaten Sleman.