Lompat ke isi utama

Berita

Humas, Ujung Tombak Sebuah Lembaga

Humas, Ujung Tombak Sebuah Lembaga

SLEMAN - Hubungan Masyarakat atau biasa disingkat dengan Humas ini merupakan ujung tombak dari sebuah lembaga untuk menyuarakan kegiatan kepada masyarakat, membentuk citra lembaga, dan berkomunikasi dua arah dengan masyarakat.

Hal itulah yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, saat membuka acara Diskusi Strategi Kehumasan secara daring dengan tema Berkiprah Bersama Masyarakat pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu DIY, Agus M. Yasin, yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi ini.

"Fungsi Humas atau public relation dalam bahasa Inggrisnya di Bawaslu adalah sebagai telinga dan menyuarakan kegiatan pengawasan Bawaslu melalui media sosial atau media penghubung yang lain", tuturnya


"Humas bertugas untuk membentuk citra positif sebuah lembaga dan secara berkala harus melakukan survey terhadap indeks kepuasan masyarakat terhadap konten - konten yang diproduksi oleh Humas", tandasnya.

Dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, kegiatan peningkatan kapasitas Kehumasan kali ini menghadirkan narasumber Rafiudin, Anggota Bawaslu Propinsi Jawa Tengah.

Pria yang pernah menjadi jurnalis di Majalah Tempo selama 12 tahun ini, dalam pemaparannya lebih menyoroti mengenai tantangan fungsi Kehumasan di era serba digital saat ini.

"Di jaman internet saat ini, fungsi Humas tidak hanya sekedar menyelenggarakan siaran pers atau talkshow semata seperti pada beberapa tahun yang lalu", tuturnya.

"Namun, fungsi Humas saat ini juga harus semakin kreatif dalam memproduksi konten - konten yang menghibur, menarik, namun tetap edukatif untuk diposting di media sosial yang kita miliki", tambahnya.

"Karena saat ini mayoritas masyarakat lebih menyukai mendapatkan informasi dengan mengakses media sosial", tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa ada empat tantangan utama bagi tugas Kehumasan saat ini, yaitu harus mampu menjawab kebutuhan audien yang kekinian, mampu memberikan rasa manfaat bagi masyarakat luas, perlu adanya interaksi yang intensif, dan konten yang mengandung unsur hiburan namun tetap tepat sasaran.

Namun demikian, untuk menjawab semua tantangan tersebut, terdapat beberapa keterbatasan yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, yaitu sarana - dan prasarana yang masih terbatas, anggaran Kehumasan yang belum maksimal, masih kurangnya staf atau SDM di bagian Kehumasan, dan kreativitas produksi konten yang tidak bisa bebas karena ada koridor - koridor regulasi yang membatasi.(*)