Lompat ke isi utama

Berita

Humas Adalah Halaman Depan Lembaga

Humas Adalah Halaman Depan Lembaga

SLEMAN-Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Kehumasan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman beserta dua orang staf menghadiri dan mengikuti Rapat Evaluasi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu DIY pada hari Rabu, 15 Desember 2021.Bertempat di Bale Timoho Yogyakarta, rapat evaluasi ini dihadiri oleh koordinator divisi dan staf Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se - DIY.

Bagus Sarwono, Ketua Bawaslu DIY, dalam sambutannya menuturkan bahwa fungsi humas bagi sebuah instansi atau lembaga sangatlah vital karena dari humaslah semua kegiatan dan kinerja lembaga terpublikasikan ke masyarakat luas.

“Saat ini, fungsi Kehumasan dalam setiap instansi, baik itu swasta, maupun instansi Pemerintah, tidak bisa dianggap remeh”, tuturnya.

“Ibarat sebuah rumah atau bangunan, humas adalah halaman depannya, sehingga baik atau buruknya fungsi Kehumasan, sangat menentukan citra dari instansi tersebut di mata masyarakat”, lanjutnya.

“Humaslah yang bertugas dan berfungsi untuk memberitahukan dan menyebarluaskan kegiatan – kegiatan pengawasan yang kita lakukan agar masyarakat dapat semakin memahami dengan tupoksi instansi kita”, pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu DIY, Agus M. Yasin menyampaikan bahwa sebagai pembentuk citra lembaga, Humas harus mampu mengeluarkan terobosan - terobosan baru yang menyesuaikan perkembangan jaman.

“Jika di masa lalu, fungsi Humas masih sebatas mengatur protokol saat ada acara – acara kedinasan, namun di saat ini fungsi Humas semakin luas dan kompleks”, tuturnya.

“Humas di masa sekarang harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman agar masyarakat makin banyak yang tertarik untuk mengetahui seperti apa instansi kita dan kegiatan apa saja yang dilakukan”, sambungnya.

“Melalui media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, Twittter, maupun Tik Tok yang dewasa ini marak digunakan oleh banyak pihak, termasuk Humas di berbagai macam instansi, Humas di lembaga kita harus memilki banyak terobosan dalam program dan konten – konten yang dibuat”, pungkasnya.

Di sisi lain, dalam rapat ini masing - masing Bawaslu Kabupaten/Kota mengemukakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait pengelolaan  Kehumasan yang ditemui sepanjang tahun 2021.

Untuk Bawaslu Kabupaten Sleman, Kordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi, Arjuna Al Ichsan Siregar, menjelaskan jika DIM terkait pengelolaan Kehumasan di tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan serapan anggarannya. Diantaranya adalah rapat internal kehumasan, penerbitan bulletin Zona Integritas, belanja bahan dan jasa pembuatan iklan sosialisasi, belanja perjalanan dinas rapat koordinasi ke DIY, dan pengembangan website.

Namun, terdapat pula pengelolaan yang terkait dengan Kehumasan namun dilaksanakan di luar anggaran yang ada atau non budgeter. Diantaranya adalah pengelolaan konten website, pembuatan dan editing video sosialisasi, serta pengelolaan media sosial.

Lebih lanjut, Arjuna menjelaskan tentang kendala – kendala yang ditemui sehubungan dengan pengelolaan Kehumasan ini antara lain adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), update yang kadangkala belum cepat, dan kanal Youtube yang belum optimal(*)