Lompat ke isi utama

Berita

DPRD DIY Dukung Pemilu 2024 Bermartabat

DPRD DIY Dukung Pemilu 2024 Bermartabat

SLEMAN -- DPRD DIY melalui pimpinan Komisi A, Eko Suwanto menyampaikan dukungan penuh kepada Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 dengan berbudaya dan bermartabat. Demikian disampaikan oleh Eko Suwanto dalam forum diskusi sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah mendukung Pemilu 2024 di ruang rapat paripurna DPRD lantai 2, Senin, 3 Oktober 2022.

"Kami dan pemerintah daerah mendukung penuh Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar. Pada saat Pilkada 2020 kami membantu untuk Pemda masing-masing, tentu saja di Pemilu 2024 kami tetap akan men-support apa yang bisa dilakukan oleh Pemda. Termasuk siang ini kami menghadirkan Disdukcapil dan Satpol PP agar ada satu pemahaman yang sama dan bisa membantu Bapak/Ibu semua," kata Eko.

Eko mengharapkan pertemuan kali ini bisa menjadi ruang sinergi dan kolaborasi antara stakeholder pemangku kepentingan Pemilu 2024. "Kami harapkan khususnya penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu DIY) bisa  bekerja bersama untuk pemilu kita di 2024. Memang Ada pekerjaan rumah terkait dengan data pemilih dan pemasangan-penertiban  alat peraga kampanye (APK) , tentu ini bisa dikoordinasikan sejak sekarang," tambah Eko.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam acara diskusi, Hamdan Kurniawan yang juga Ketua KPU Provinsi DIY menyampaikan materinya. "Pemilu 2024 sudah dimulai 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara atau ada 3 tahun (2022-2023) pelaksanaan tahapan pemilu. Maka dari itu pentingnya kolaborasi antara stakeholder, terutama Pemda karena memang UU mengamanahkan kewajiban Pemda memfasilitasi pelaksanaan pemilu," tutur Hamdan.

M. Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyatakan harapannya bahwa kolaborasi dan sinergi antarpenyelenggara pemilu harus dilakukan.

"Forum ini adalah forum bersama yang harus didukung dan dilanjutkan dalam diskusi-diskusi mendatang, sehingga terwujud Pemilu di DIY yang lebih baik dari sebelumnya. Selain partisipasi pemilih yang tinggi juga dugaan pelanggaran semakin rendah," tutur Karim Mustofa.

Diskusi kolaborasi di DPRD DIY tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan, diantaranya pimpinan Komisi A DPRD DIY, perwakilan lembaga dari KPU, Bawaslu, dan instansi Pemda seperti Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil, Dinas Informatika, Bappeda, Satpol PP dan Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-DIY. (*)