Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Demokrasi Bersama Lurah Selomartani

foto konsolidasi demokrasi

Selenggarakan program Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, ajak Lurah Selomartani diskusi tentang demokrasi dan pengawasan Pemilu (1/7/2026)

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, melangsungkan pertemuan dengan Lurah Selomartani Kapanewon Kalasan, Budi Sigit Tri Suhartoyo, pada Rabu, 1 Juli 2026.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, melangsungkan pertemuan dengan Lurah Selomartani Kapanewon Kalasan, Budi Sigit Tri Suhartoyo, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, konsolidasi demokrasi kali ini membicarakan tentang evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, khususnya di wilayah Kalurahan Selomartani.

Fadhly Kharisma Rahman selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman menjelaskan kepada Lurah Selomartani bahwa dalam program konsolidasi demokrasi ini, jajaran Bawaslu secara khusus meminta saran perbaikan dan masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan pengawasannya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan jika sara perbaikan dan masukan dari stake holder dan pemangku wilayah ini akan diteruskan ke Bawaslu RI sebagai bahan evaluasi dalam legal drafting revisi undang-undang Pemilu bersama dengan DPR dan Pemerintah.

Sementara itu, Sigit Tri Suhartoyo selaku Lurah Selomartani menuturkan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di wilayahnya dapat berjalan dengan cukup kondusif.

“Yang jelas, pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang lalu, masyarakat di Kalurahan Selomartani dapat menjaga ketertiban dan ketenteraman,” tuturnya.

“Namun demikian, tentu saja tetap terjadi riak-riak kecil yang terkadang tidak dapat kita hindari seperti adanya isu politik uang dan isu netralitas perangkat desa dalam Pemilu dan Pemilihan,” lanjutnya.

“Sehubungan dengan itu, ke depannya kami berharap Bawaslu dan jajaran terkait dapat lebih gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang politik uang dan netralitas perangkat desa,” pungkasnya.(*)