Lompat ke isi utama

Berita

Dinas PMK Sleman Komitmen Wujudkan Pilur Tanpa Politik Uang

Dinas PMK Sleman Komitmen Wujudkan Pilur Tanpa Politik Uang

SLEMAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan apresiasi maksud dan tujuan Bawaslu Kabupaten Sleman untuk  saling bersinergi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Dinas PMK Pemkab Sleman,  Budiharjo, saat menerima audiensi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Rabu, 16 Juni 2021, di Kantor Dinas PMK, Kompleks Pemkab Sleman.

“Kami mendukung program Bawaslu Sleman untuk selalu komunikasi dan kooordinasi program kerja antarlembaga, antara PMK dan Bawaslu dalam Pilkada 2020 yang terlaksana dengan baik serta persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Selama ini hubungan Pemda dengan Bawaslu sudah sangat baik, khususnya Pilkada Tahun 2020 yang mendapatkan kesuksesan, lancar, dan sehat dengan tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Budiharjo.

Budiharjo menambahkan, “Menyambut Pemilu 2024, program Dinas PMK dan Bawaslu bisa dikolaborasikan seperti pendidikan politik masyarakat pedesaan, Pemilihan Luran tanpa politik uang, dan sebagainya. Tahun 2021 Dinas PMK menjadi fasilitator Pilur Serentak, khususnya terkait regulasi yang dijadikan pedoman panitia Kalurahan. Berangkat dari Pilur ini, hal yang bisa dikolaborasikan seperti pencegahan politik uang, ada sosialisas dengan PPS, dan semua calon untuk menyatukan tekad tanpa politik uang dan deklarasi damai,” tutur Kepala Dinas PMK yang juga Plt Asisten Sekda (Asek) Pemkab Sleman bidang ekonomi ini.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Sleman berharap kerja sama yang dilakukan selama Pilkada 2020 bisa dilanjutkan kembali dengan mensinergikan program kedua Lembaga, khususnya pemberdayaan masyarakat dan pendidikan politik di tingkat pedesaan. Hal itu disampaikan Vici Herawati, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman yang turut hadir dalam audiensi dengan Dinas PMK tersebut.

“Kami, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Dinas PMK bisa berkolaborasi untuk pendidikan politik di tingkat grassroot atau desa di Kabupaten Sleman. Salah satu hal yang telah kami lakukan adalah memberikan sosialisasi Pilur tanpa politik uang di Kalurahan Trimulyo pada 9 Juni 2021. Ke depan barangkali terdapat Kalurahan yang menyelenggarakan Pilur tahun 2021 ingin menjaga komitmen bersama  tanpa politik uang, Bawaslu Sleman siap mensupport dan mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandas Vici.

Dinas PMK  selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman, khususnya pemberdayaan masyarakat dan pendidikan politik. Termasuk, akan berdiskusi dan mengusulkan revisi Perda ke DPRD Kabupaten Sleman agar Pilur periode berikutnya bisa meniru Pemilu dan Pilkada  yang proses pelaksanaannya bisa diawasi oleh pengawas. Kehadiran jajaran pengawas dalam Pilur di Sleman tentu bisa meringankan beban penyelenggara (PPS).

Dinas PMK juga memberikan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman untuk bersurat resmi kepada semua lurah se-Kabupaten Sleman terkait pengusulan anggaran desa untuk pemberdayaan dan pendidikan politik masyarakat pada tahun 2021 dan selanjutnya. Surat tersebut dapat ditembuskan kepada Bupati Sleman,  Dinas PMK dan bisa dikawal oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa atau kalurahan. (*)