Lompat ke isi utama

Berita

Di SMKN 1 Godean, Bawaslu Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu

Di SMKN 1 Godean, Bawaslu Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu


SLEMAN-“Sahabat-sahabat yang ada disini ada yang tahukah arti dari demokrasi itu apa,” demikian sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada 50 orang siswa-siswi kelas XII SMKN 1 Godean pada Senin, 30 Januari 2023.


“Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos, demos bermakna rakyat, sedangkan kratos bermakna pemerintah, sehingga demokrasi adalah pemerintahan yang membebaskan rakyat turut menentukan pengambilan keputusan dalam pemerintahan,” lanjut Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini.


“Sehubungan dengan hal itu, jangan lupa sahabat semua untuk menggunakan hak pilihnya di tahun depan dalam Pemilu, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024, dan di tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” lanjutnya kembali.


“Gunakan hak pilih teman-teman dengan bijak, pilih calon-calon yang mempunyai latar belakang yang bagus, berintegritas, dan yang jauh lebih penting lagi adalah tolak dengan tegas segala macam praktik politik uang,” pungkasnya.


Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Godean, Fitriyani, mengajak para siswa-siswi yang hadir dalam pertemuan itu untuk turut mengawasi tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.


“Teman-teman, selain menggunakan hak pilih kita saat coblosan nanti, teman-teman juga dapat turut mengawasi tahapan pemilu dalam bentuk pengawasan partisipatif,” ujarnya.


“Bentuknya bisa bermacam-macam, yang paling mudah dilakukan adalah dengan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan jika rumah teman-teman dilewati oleh Pantarlih saat proses coklit sehingga tidak masuk dalam DPS dan DPT,” lanjutnya.


“Dapat pula dengan menggunakan media sosial dengan bijak, tidak ikut menyebarkan kabar hoaks ataupun kampanye hitam yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu, dan juga melaporkan ke pengawas pemilu jika melihat praktik politik uang yang terjadi di sekitar kita,” pungkasnya.(*)