Lompat ke isi utama

Berita

Cek Ricek SAQ Monev KID DIY Tahun 2021

Cek Ricek SAQ Monev KID DIY Tahun 2021

Proses pengisian materi (SAQ) monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah (KID) DI Yogyakarta (DIY) telah ditutup pada 6 Juli 2021 lalu. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Sleman menunggu hasil verifikasi jawaban SAQ yang telah disampaikan secara online dalam laman e-Monev KID DIY oleh verifikator.  


Guna meningkatkan pemahaman jajaran staf dalam proses pengisian portal e-Monev KID DIY, Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan diskusi daring pengisian dan pengecekan jawaban SAQ pada hari Rabu, 7 Juli 2021. Diskusi daring melalui zoom meeting digelar karena saat ini Kabupaten Sleman masih dalam suasana pemberlakuan PPKM Darurat.


Diskusi daring dipimpin langsung oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Dalam rapat tersebut, Arjuna menjelaskan jika pengisian SAQ KID DIY oleh Bawaslu Kabupaten Sleman telah selesai dilaksanakan.


“Sejak tanggal 11 Juni, saya dan staf telah mengisi kuisioner SAQ KID DIY berdasarkan dari daftar informasi publik masing-masing divisi dan sekretariat yang sebelumnya telah kita olah dan susun bersama,” kata Arjuna.


Isian kuisioner SAQ KID DIY ini, jelas Arjuna, tentu berdasarkan data-data atau dokumen yang telah diungguh ke laman Bawaslu Kabupaten Sleman dan laman PPID Bawaslu Kabupaten Sleman. Baik untuk variabel mengumumkan, menyediakan, maupun variabel melayani.


“Namun demikian, terdapat beberapa kendala yang ditemukan dalam pengisian kuisioner SAQ KID DIY ini, terutama terkait dengan neraca keuangan, CaLK, Rentsra dan pertanyaan apakah lembaga kita berwenang untuk mengeluarkan perizinan,” jelasnya lebih lanjut.


Terkait neraca keuangan dan CaLK, lanjut Arjuna, Bawaslu Kabupaten Sleman masih menginduk kepada Bawaslu DIY sehingga laporannya masih merujuk kepada laporan Bawaslu DIY.


Sesuai jadwal dari KID DIY, pengisian SAQ atau kuisioner berlangsung sejak tanggal 11 Juni sampai dengan 6 Juli 2021. Sedangkan proses penilaian terjadwal mulai tanggal  7 Juli sampai dengan 30 Juli 2021.


Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, berharap untuk tahun ini Bawaslu Kabupaten Sleman mendapatkan predikat ‘Informatif’ dalam monev keterbukaan informasi publik KID DIY Tahun 2021.
“Berharap meningkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh predikat ‘Menuju Informatif’,” ujarnya. (*)