Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Maladministrasi Keuangan, Bawaslu Sleman Kumpulkan Panwascam

Cegah Maladministrasi Keuangan, Bawaslu Sleman Kumpulkan Panwascam

SLEMAN-Dalam rangka mencegah maladministrasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 di lingkungan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penganggaran Berbasis Kinerja pada Kamis, 04 Mei 2023 di Ibarbo Park, Jl. Magelang No. 14, Jetis, Caturharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Dalam sambutannya saat membuka kegiatan rakor ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menekankan tentang pentingnya penganggaran kegiatan dengan berbasis kepada capaian kinerja.


“Sahabat semuanya, pentingnya mengelola anggaran dengan berbasis kinerja adalah agar anggaran dapat dioptimalkan dan mencapai tujuan atau sasaran yang diharapkan, jangan sampai penggunaan dan pertanggungjawabannya menjadi tidak jelas,” tuturnya.
“Pengalaman-pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa ketidakjelasan pemakaian anggaran dan ketidakjelasan sasaran yang ingin dicapai, menyebabkan potensi temuan semakin besar,” imbuhnya.


Sementara itu, narasumber dari BPKP DIY, Marsudi, memaparkan materi tentang sistem penganggaran berbasis kinerja yang sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Anggaran Nomor PER-4/AG/2022.


“Bapak dan ibu, penganggaran berbasis kinerja merupakan sebuah pendekatan dalam sistem penganggaran yang memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut,” ujarnya.


“Ciri utama penganggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang disusun dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan, keluaran, dan hasil yang diharapkan, sehingga dapat memberikan informasi tentang efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan,” lanjutnya.


“Oleh karena itu, dalam menyusun perencanaan dan penganggaran tersebut, dituntut adanya keterkaitan yang erat antara anggaran dan kinerja yang diharapkan. Kinerja yang telah direncanakan harus bersifat terukur pencapaiannya dan yang jauh lebih penting, indikator kinerja merupakan alat ukur untuk menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap unit,” imbuhnya.(*)