Lompat ke isi utama

Berita

Bicara Demokrasi Bersama Lurah Wedomartani

foto konsolidasi demokrasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama dan Raden Yuwan Sikra, diskusikan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan Lurah Wedomartani (25/06/2026)

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama dan Raden Yuwan Sikra, melangsungkan pertemuan dengan Lurah Wedomartani Kapanewon Ngempak, Budi Sugiyanto, pada Kamis, 25 Juni 2026.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama dan Raden Yuwan Sikra, melangsungkan pertemuan dengan Lurah Wedomartani Kapanewon Ngempak, Budi Sugiyanto, pada Kamis, 25 Juni 2026.

Didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, konsolidasi demokrasi kali ini membicarakan tentang evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, khususnya di wilayah Kalurahan Wedomartani.

Ahmad Sidiq Wiratama selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sleman menjelaskan kepada Lurah Wedomartani bahwa dalam program konsolidasi demokrasi ini, jajaran Bawaslu secara khusus meminta saran perbaikan dan masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan pengawasannya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan jika sara perbaikan dan masukan dari stake holder dan pemangku wilayah ini akan diteruskan ke Bawaslu RI sebagai bahan evaluasi dalam legal drafting revisi undang-undang Pemilu bersama dengan DPR dan Pemerintah.

Sementara itu, Budi Sugiyanto selaku Lurah Wedomartani menuturkan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di wilayahnya dapat berjalan dengan cukup kondusif.

“Yang jelas, pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang lalu, masyarakat di Kalurahan Wedomartani dapat menjaga ketertiban dan ketenteraman,” tuturnya.

“Namun demikian, tentu saja tetap terjadi riak-riak kecil yang terkadang tidak dapat kita hindari seperti adanya isu politik uang dan isu netralitas perangkat desa dalam Pemilu dan Pemilihan,” lanjutnya.

“Sehubungan dengan itu, ke depannya kami berharap Bawaslu dan jajaran terkait dapat lebih gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang politik uang dan netralitas perangkat desa,” pungkasnya.(*)