Lompat ke isi utama

Berita

Bersiap Menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021

Bersiap Menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan lembaga mengikuti proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mendapatkan supervisi dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jum'at 23 April 2021. Tak lama lagi, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY akan segera melakukan monev keterbukaan informasi publik ke berbagai lembaga pemerintah di Yogyakarta.


Anggota dan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu DIY, Agus M. Yasin menyampaikan, jika proses penilaian oleh KID DIY akan segera berlangsung di bulan Juni mendatang.
“Pada tahun ini, Bawaslu DIY dan Bawaslu kabupaten/kota akan kembali mengikuti kontestasi keterbukaan informasi publik yang diadakan oleh KID DIY,” kata pria yang akrab disapa Yasin ini.
“Kita akan mengikuti penilaian ini dalam kategori yang masih sama dengan tahun lalu,yaitu sebagai lembaga vertikal,” lanjutnya.


Yasin mengatakan, pada tahun ini ditargetkan Bawaslu kabupaten/kota di DIY mendapatkan predikat informatif. Terlebih kepada Bawaslu Kabupaten Sleman yang pada tahun lalu telah memperoleh predikat menuju informatif.
“Melihat pada konstestasi atau monev atas keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten Sleman tahun lalu sudah mendapatkan nilai yang cukup bagus, untuk website di angka 29,45 poin dan untuk PPID di angka 87,29 poin,” tutur Yasin yang pernah menjadi Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta ini.


Pada penilaian tahun ini, sambungnya, monev terkait keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh KID DIY akan bekerjasama pula dengan Pukat UGM dan IDEA.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, saat ini semua staf sedang melakukan konsolidasi sata untuk memperbarui daftar informasi publik. Terutama data-data hasil pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 lalu.


“Terkait dengan pengembangan website sedang berproses, diharapkan Mei atau paling lambat akhir Mei pengembangan situs lembaga sudah selesai,” katanya.


Pada kesempatan yang sama, jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman juga mendapatkan supervisi terkait evaluasi penyelesaian sengketa, persiapan menjadi satuan kerja (satker), dan evaluasi terkait penindakan pelanggaran.