Lompat ke isi utama

Berita

Beri Masukan Revisi Perbawaslu Pemilu dan Pemilihan Untuk 2024

Beri Masukan Revisi Perbawaslu Pemilu dan Pemilihan Untuk 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dan staf yang membidangi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman mengikuti kegiatan Pemetaan Penyusunan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang diselenggarakan oleh Bawaslu DIY pada hari Rabu, 9 Juni 2021. Dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY yang mengampu divisi hukum, kegiatan penyusunan pemetaan Perbawaslu ini dalam rangka menyiapkan Perbawaslu untuk pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.


Anggota Bawaslu DIY, Agus M. Yasin dalam sambutannya ketika membuka kegiatan ini menyampaikan jika pemetaan penyusunan Perbawaslu ini sangat penting untuk dilakukan. “Dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, tentunya kita banyak mengalami kendala terkait regulasi,” ujarnya.


Untuk itu, lanjut Yasin, pemetaan penyusunan Perbawaslu ini dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota terkait revisi Perbawaslu yang akan diterbitkan saat Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 nanti.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan penyerapan masukan dan aspirasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota sudah sangat tepat.


“Sebagai Pengawas di tingkatan kabupaten, pastinya lebih sering berhadapan langsung dengan peserta Pemilu atau Pemilihan di lapangan,” ungkapnya.


Sehingga praktik pengawasan berdasarkan pengalaman Bawaslu Kabupaten/Kota di lapangan selama ini, sambungnya, dapat menghasilkan saran masukan yang efektif bagi penyempurnaan regulasi pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan.


“Agar kendala-kendala pengawasan secara teknis di lapangan di masa lalu dapat terpecahkan dan tidak terulang kembali di Pemilu mendatang,” ujarnya menutup pembicaran.


Dalam kegiatan pemetaan penyusunan Perbawaslu ini, tiap Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mencermati dan memberi masukan terhadap 6 sampai dengan 7 Perbawaslu. Baik Perbawaslu tentang pengawasan Pemilu maupun Perbawaslu tentang pengawasan Pemilihan.


Untuk Bawaslu Kabupaten Sleman, mendapat tugas untuk mengkaji dan menelaah Perbawaslu Nomor 29 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye, Perbawaslu Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perlengkapan Pemilu, Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara, Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Suara, Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengawasan Penetapan Calon, Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota , dan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (*)