Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Buku Mengangkat Spiritualitas Penyelenggara

Bedah Buku  Mengangkat Spiritualitas Penyelenggara

SLEMAN-Sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu, Bawaslu terikat dengan berbagai macam regulasi untuk menjaga kredibilitas dan integritasnya, termasuk di dalamnya adalah kode etik yang ternyata jika dikaji lebih dalam lagi hal itu berbanding lurus dengan nilai - nilai spiritualitas yang dianut dan diyakini oleh para personel Penyelenggara Pemilu.

Berangkat dari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman mengikuti Webinar Bedah Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Pedro Indarto, acara bedah buku secara daring ini menghadirkan narasumber utama sekaligus penulis buku  Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Spiritualitas, Arif Ma`ruf Suha.

Dalam bukunya ia mencoba untuk mengaitkan dan menyelaraskan pemahaman tasawuf (spiritualitas) Keislaman dengan prinsip - prinsip kode etik yang harus dijaga oleh setiap Penyelenggara Pemilu.

"Jika ditelisik lebih dalam, aturan kode etik Penyelenggara Pemilu sangat selaras dengan ajaran agama yang kita anut", tuturnya.

"Kode etik merupakan sebuah kewajiban normatif dan menyangkut dengan spiritualitas kita secara personal", lanjutnya.

"Dalam tawassuf Keislaman, tuntutan perbuatan seperti adil, jujur, mandiri, akuntabilitas, dan integritas, semuanya tercantum dan terangkum dalam ayat - ayat suci Al - Qur`an", tandasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, yang diundang menjadi salah satu pembedah buku ini menyampaikan bahwa pendekatan tawassuf dalam menjalankan kode etik Penyelenggara Pemilu merupakan pendekatan yang komplet dan komprehensif.

"Dalam alam teori demokrasi Barat yang kita pelajari selama ini, justru yang kita dapatkan adalah sekularisme yang memisahkan antara ajaran agama dengan urusan negara", ujarnya.

"Namun dalam buku ini, kita dapat menemukan sebuah pengertian demokrasi yang menemukan sisi spiritualitasnya", lanjutnya.

"Jika kita kaitkan dengan prinsip - prinsip kejujuran dan keadilan, pendekatan tawassuf Keislamannya sangat bertautan", pungkasnya.

Di sisi lain, Prof. Dr. Muhammad S.IP.,M.Si., Ketua DKPP Republik Indonesia, mengatakan selama kita meluruskan niat dan menyiapkan mental, maka menjalankan kode etik sebagai Penyelenggara Pemilu akan berjalan dengan baik dan selaras.

Webinar yang berlangsung selama dua jam ini menghadirkan pula narasumber lain yang diminta untuk mengulas isi dari buku ini.

Narasumber itu adalah Zulfikar Arse Sadikin, Anggota DPR RI dari Komisi II, Dr. Heri Santoso, Civitas Akademika dari UGM, dan Retna Susanti, pegiat LSM di bidang hukum.