Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Susun Perbawaslu Pengawasan di Masa Pandemi Covid-19

Bawaslu Susun Perbawaslu Pengawasan di Masa Pandemi Covid-19

Guna mengoptimalkan pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang menyusun sejumlah Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pengawasan di masa Pandemi Covid-19. Demikian salah satu perbincangan yang terungkap dalam Diskusi Online Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dengan tema ‘Regulasi Pemilu dan Pilkada, Mekanisme Penanganan Pelanggaran, Mekanisme Penyelesaian Sengketa’ yang digelar Bawaslu Provinsi DI Yogyakarta (DIY), Rabu, 10 Juni 2020.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan, untuk memaksimalkan proses penanganan pelanggaran, saat ini Bawaslu sedang menyusun Perbawaslu yang mengatur tata cara pelaporan di masa Pandemi Covid-19 yang memungkinkan pelapor dapat menyampaikan laporannya ke Bawaslu tanpa harus datang langsung ke kantor Bawaslu.

“Di masa pandemi ini, itu nanti pelapor bisa melapor melalui media elektronik. Jadi, cukup mengunduh form di web Bawaslu, menuliskan, dan mengirimkan ke Bawaslu,” kata Cici.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu DIY, Agus M. Yasin menambahkan, Bawaslu juga sedang menyusun Perbawaslu soal pengawasan kampanye di media sosial. Termasuk, tata cara pengawasan iklan kampanye di media sosial dan alur penanganan pelanggaran kampanye di media sosial.

“Saya yakin, di masa pandemi yang kini banyak pembatasannya, sosial distancing-nya, maka ke depan saya perkirakan pasangan calon akan lebih banyak bertarung di media sosial saat kampanye pemilihan di 2020 ini. Nah, peserta diskusi SKPP nanti dapat berpartisipasi di pemantauan media sosial,” jelas Agus M. Yasin.

Pada diskusi Online SKPP yang digelar Bawaslu DIY kali ini menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu DIY selaku narasumber dan Anggota Bawaslu RI periode 2012-2017 Endang Wihdatiningtyas.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sleman senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilihan Bupati Sleman di masa pandemi Covid-19 ini.

“Dengan hadirnya Perbawaslu terkait pengawasan pemilihan di masa pandemi Covid-19 nantinya diharapkan semakin dapat menguatkan kerja-kerja pengawasan yang akan dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman ke depan,” ujar Arjuna. (*)