Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Terus Kampanyekan Pentingnya Netralitas ASN

Bawaslu Sleman Terus Kampanyekan Pentingnya Netralitas ASN

Upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengkampanyekan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan jajarannya, termasuk di lingkup kecamatan terus dilakukan. Hari ini, Rabu (26/8/2020), Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menyampaikan pesan pentingnya netralitas ASN pada acara Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) secara daring bersama Bupati Sleman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sleman.

“Demi Pilkada Sleman 2020 yang demokratis, himbauan kami mari bersama-sama menjaga netralitas ASN di lingkungan instansi masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa yang turut serta dalam Rakorpim daring bersama Bupati Sleman dan jajarannya tersebut.

Karim menambahkan, “Kami hari ini bersama Bawaslu Pusat, Komisi ASN dan BKN serta beberapa provinsi juga sedang mengikuti acara deklarasi gerakan nasional netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020, berkomitmen untuk menjaga dan dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menghindari konflik kepentingan kepada pegawai ASN,” tutur karim.

Karim dalam presentasinya juga berpesan kepada peserta rapat daring untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menolak politik uang dalam bentuk apapun juga.

Pesan dan himbauan yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman tersebut direspon baik Bupati Sleman dengan meneruskan pesan kepada semua OPD yang hadir dalam rapat.

“Monggo, apa yang disampaikan oleh Bawaslu Sleman tersebut kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menjaga Pilkada Sleman yang baik dan demokratis,” kata Sri Purnomo.