Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Terima Tanah Hibah Seluas 1501 Meter Persegi

Bawaslu Sleman Terima Tanah Hibah Seluas 1501 Meter Persegi

SLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menerima dua bidang tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Sleman seluas 1501 meter persegi dengan nilai empat miliar seratus lima puluh juta seratus sembilan puluh ribu rupiah yang berlokasi di Dusun Niron, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Serah terima tanah hibah ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman pada Senin, 23 Oktober 2023.

Penandatanganan berkas serah terima dan sertifikat tanah hibah dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Suparno serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Screning Yosmar Dano, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, H.Y. Aji Wulantara.

Dalam sambutan yang diberikan, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan bahwa tanah hibah ini merupakan tanah rakyat yang dibeli dengan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang kemudian dihibahkan untuk kepentingan Bawaslu Kabupaten Sleman.

“Setelah menerima tanah hibah ini, Saya berharap Bawaslu Kabupaten Sleman secepat mungkin melaporkan hal ini ke Bawaslu RI agar segera didirikan bangunan untuk Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka menunjang kinerja pengawasan yang dilakukan dapat meningkat lebih baik lagi dari sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengutarakan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan mengatakan bahwa pengajuan tanah hibah ini telah melewati proses yang cukup panjang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan semua instansi terkait atas serah terima tanah hibah pada hari ini. Tentunya, pengajuan yang kami lakukan terkait tanah hibah ini telah melewati waktu yang tidak sebentar dan akhirnya saat ini telah terwujud. Sesuai dengan rencana dari Bawaslu RI, di atas tanah hibah ini akan didirikan Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman dan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi jajaran pengawas Pemilu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, selain menyerahkan tanah hibah kepada Bawaslu Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyerahkan tanah hibah kepada KPU Kabupaten Sleman seluas 3.128 meter persegi dengan lokasi di Dusun Niron, Kalurahan Pandowoharjo untuk didirikan gedung Kantor KPU Kabupaten Sleman dan kepada Kementerian Agama Kabupaten Sleman seluas 1.002 meter persegi dengan lokasi di Dusun Pajangan, Kalurahan Pandowoharjo yang akan digunakan sebagai Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).(*)