Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Temukan Masih Ada Masyarakat yang Belum Dicoklit

Pengawasan rapat pleno.

Bawaslu Kabupaten Sleman dan jajaran Panwaslu Kecamatan awasi rapat pleno terbuka DPHP tingkat kalurahan (2/8/2024).

SLEMAN-Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) diklaim telah diselesaikan KPU Kabupaten Sleman seratus persen. Namun, Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan ada puluhan warga di Kabupaten Sleman yang belum dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bahkan tidak masuk rancangan awal daftar pemilih di Pilkada 2024.
 

SLEMAN-Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) diklaim telah diselesaikan KPU Kabupaten Sleman seratus persen. Namun, Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan ada puluhan warga di Kabupaten Sleman yang belum dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bahkan tidak masuk rancangan awal daftar pemilih di Pilkada 2024.

Puluhan warga tersebut, datanya ditemukan di Prambanan dan Tempel. Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman , Arjuna al Ichsan Siregar mengatakan, temuan warga yang belum tercoklit di Kapanewon Prambanan bermula ketika Bawaslu mendapatkan data mutasi penduduk masuk di Kalurahan.

Data tersebut lalu disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan pencermatan.Tujuannya apakah data tersebut sudah masuk daftar pemilih atau belum. 

"Ternyata didapati ada sekitar 20 data pemilih, di Prambanan yang belum masuk di dalam daftar pemilih dan belum dicoklit," kata Arjuna, Jumat (2/8/2024). 

Adapun temuan data pemilih yang belum tercoklit di Kapanewon Tempel, bermula ketika Bawaslu mendapatkan data pemilih pemula yang baru saja melakukan perekaman di Kapanewon.

Data tersebut oleh Panwascam Tempel disampaikan ke PPK untuk dicermati.Ternyata juga ada data pemilih yang tidak masuk.Jumlahnya sekitar 40 pemilih pemula.Artinya di Tempel ditemukan 40 dan di Prambanan ada 20. 

Menurut Arjuna, pengalaman dari temuan kasus tersebut, ternyata proses penyusunan daftar pemilih tidak akurat, karena ada potensi data yang tidak dijangkau KPU.Sebab, data yang perekaman KTP pemula seharusnya juga dijangkau secara berkelanjutan.

"Data mutasi penduduk masuk dan keluar juga menjadi masalah. Karena ada penduduk masuk yang sudah menjadi penduduk Sleman tetapi tidak masuk daftar pemilih," ujar pria kelahiran Dumai tersebut. Arjuna mengungkapkan, temuan tersebut baru data dari dua Kapanewon.Ia khawatir, data serupa juga ditemukan di 17 Kapanewon lainnya di Kabupaten Sleman .

Sebab, hingga saat ini pihaknya dibatasi dan kesulitan mengakses data pemilih di tiap Kapanewon.Bahkan kata Arjuna Bawaslu dan jajarannya tidak diperkenankan meminta data rekam KTP di Kapanewon oleh Disdukcapil.

Padahal dari kasus tersebut, pihaknya menemukan masih banyak, terutama di Prambanan dan Tempel ada mutasi penduduk masuk dan rekam KTP pemula yang tidak tercover sebagai daftar pemilih. 

"Kami ingin menjangkau 17 Kapanewon, tapi datanya tidak diperkenankan Disdukcapil. Minimal nama dan alamat, tidak perlu NIK KTP. Agar kita sama-sama bisa menyelamatkan akurasi data pemilih kita," katanya. 

Atas temuan ini, Bawaslu Kabupaten Sleman melalui Panwascam bersama PPK sepakat untuk turun bersama ke lapangan untuk menelusuri pemilih yang belum tercoklit tersebut.Termasuk mengambil atau meminta bukti otentik salinan data kependudukan.

Data tersebut menjadi dasar untuk diusulkan agar dimasukkan daftar data pemilih saat pleno berjenjang dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"Jangan sampai ada pemilih yang seharusnya memiliki hak pilih, tapi tidak terdaftar di daftar pemilih," ujar Arjuna. 

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Sleman , Arif Setiawan mengatakan, tahapan coklit memang sudah seratus persen dilakukan KPU .

Kendati demikian, dari data yang masuk belum dapat diketahui berapa jumlah yang sah maupun yang tidak memenuhi syarat.Sebab, akan dipleno secara berjenjang. 

"Nanti kita di pleno berjenjang, baru tau jumlah keabsahan pemilih, karena terkait jumlah dan angkanya diolah berjenjang," katanya.(*)