Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Siap Dukung Pengelolaan JDIH Bawaslu RI

Bawaslu Sleman Siap Dukung Pengelolaan JDIH Bawaslu RI

SLEMAN - Bawaslu Kabupaten Sleman berkomitmen penuh mendukung pengelolaan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu RI sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. Mulai tahun ini, Bawaslu Kabupaten Sleman siap menampilkan seluruh dokumen dan informasi hukum yang telah dihasilkan dalam rangka pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaan ke dalam sistem JDIH Bawaslu RI tersebut.

“Pada prinsipnya kami di Sleman siap mendukung pengelolaan sistem JDIH Bawaslu RI ini,” kata Arjuna seusai acara sosialisasi Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu secara daring melalui zoom meeting, Senin, 26 Juli 2021.

Acara sosialisasi Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2020 sendiri difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi DIY dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI. Sementara, dari Bawaslu Kabupaten Sleman turut hadir mengikuti acara sosialisasi Ketua M. Abdul Karim Mustofa dan Arjuna Al Ichsan Siregar, Vici Herawati, Mujibur Rahman, dan Ibnu Darpito masing-masing selaku anggota.

Dalam sesi tanya jawab, Arjuna mengusulkan agar informasi hukum terkait rekomendasi penanganan pelanggaran administrasi Pemilihan tidak ditampilkan dalam JDIH karena informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu melalui SK terkait penetapan informasi yang dikecualikan oleh Bawaslu. Selain itu, Arjuna juga mengusulkan agar Bawaslu dapat segera menetapkan mekanisme penyusunan kajian hukum sehingga antar Bawaslu nantinya memiliki kesamaan sistematika naskah kajian hukum, termasuk kedalaman analisis hukumnya. Penyusunan kajian hukum sendiri merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota.  

“Agak kurang menarik saja bagi publik bila antar Bawaslu itu sistematika kajian hukumnya berbeda-beda, padahal satu kesatuan dari pusat sampai daerah,” ujarnya. (*)