Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Sleman Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024


SLEMAN-Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Drs. Suparno, menghadiri rapat pembahasan dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman pada Senin, 24 Juli 2023.


Karim, sapaan akrabnya, menjelaskan jika yang hadir dalam pertemuan ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Sleman antara lain adalah Asisten Sekretaris Daerah (Asekda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.Y. Aji Wulantara, S.H.,M.Hum., Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Ir. Dwi Anta Sudibya,MT., Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, Hery Dwikuryanto,S.H.,M.Hum., dan Sekretaris  Kesbangpol Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, S.Sos,M.Sc. Selain itu hadir pula Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, serta Anggota KPU Kabupaten Sleman, Nur Aaan Muchlisoh, dan Ahmad Baehaqi.


“Sebenarnya, pada hari ini dijadwalkan untuk penandatanganan Berita Acara (BA) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Sleman tahun 2024 antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah. Namun karena Pak Sekda ada acara mendadak ke Jakarta pada pagi ini, maka acara penandatangan BA NPHD diurungkan,” jelasnya.


Sementara itu, Asekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, H.Y. Aji Wulantara, menyampaikan meskipun pada hari ini penandatanganan BA NPHD urung untuk dilakukan, namun pada prinsipnya penandatangan akan dilakukan secepatnya untuk mengunci jumlah dana hibah yang telah disepakati dalam beberapa kali pembahasan yang telah diselenggarakan sebelumnya.


“Terkait penandatanganan ini akan kami jadwalkan kembali dan jika Bawaslu Kabupaten Sleman bersedia, dapat dilakukan pada awal Agustus tahun ini dan untuk penandatanganan NPHD dengan bupati akan dijadwalkan pada awal Oktober 2023. Nantinya, untuk penggunaan dana hibah ini disesuaikan saja dengan regulasi dan ketetapan yang ada di Kabupaten Sleman,” tuturnya.(*)