Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Sambangi KPU Sleman untuk Dapatkan Data Pendukung Bawaslu Membelajarkan

foto koordinasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, sampaikan maksud dan tujuannya temui pimpinan KPU Kabupaten Sleman (12/8/2026)

SLEMAN — Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Rabu, 12 Agustus 2026. Koordinasi yang berlangsung dalam suasana keakraban ini bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.

BAWASLUSLEMAN — Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Rabu, 12 Agustus 2026. Koordinasi yang berlangsung dalam suasana keakraban ini bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Sleman.

Koordinasi ini diterima langsung oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Sleman, yakni Sura'ie, Nur Aaan Muchlisoh, Huda al Amna, dan Arif Setiawan.

Pertemuan antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Sleman ini merupakan bagian dari upaya sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, guna memastikan proses kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka mendukung persiapan materi yang diampu oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam program Bawaslu Membelajarkan Volume II dengan sub tema "Pemilu Inklusif dari Lereng Merapi".

Ahmad Sidiq Wiratama menjelaskan, koordinasi ini dilakukan untuk menggali informasi tentang TPS Penyangga yang akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan materi yang sudah dipilih oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, khususnya terkait kesiapsiagaan dan langkah antisipasi dari jajaran pengawas Pemilu apabila terjadi bencana letusan Gunung Merapi pada saat hari pemungutan suara yang tentunya dapat mengganggu masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.

"Koordinasi ini kami lakukan untuk menggali informasi tentang TPS Penyangga yang akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan materi yang sudah kami pilih, khususnya tentang kesiapsiagaan dan langkah antisipasi dari jajaran pengawas Pemilu apabila terjadi bencana letusan Gunung Merapi pada saat hari pemungutan suara yang tentunya mengganggu masyarakat dalam memberikan hak pilihnya," ujar Ahmad Sidiq Wiratama.

Sementara itu, Nur Aan Muchlisoh mengatakan, KPU Kabupaten Sleman siap memberikan data tentang lokasi dan dasar hukum TPS Penyangga di kawasan rawan bencana Gunung Merapi kepada Bawaslu Kabupaten Sleman, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Koordinasi antara kedua lembaga tersebut diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sleman. (*)