Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Rapatkan Agenda dan Program Kerja Sepekan Kedepan

Rapat internal

Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal di ruang media center bahas agenda dan program kerja sepekan kedepan (22/09/2025)

BAWASLUSLEMAN-Mengawali hari kerja di minggu keempat bulan September 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat pada Senin, 22 September 2025.

BAWASLUSLEMAN-Mengawali hari kerja di minggu keempat bulan September 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat pada Senin, 22 September 2025.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, rapat yang berlangsung di ruang media center ini membahas tentang agenda dan program kerja yang harus segera dilaksanakan di pekan ini. Diantaranya adalah inventarisasi dan pengumpulan materi kegiatan Bawaslu Kabupaten Sleman tahun 2022-2025 dan rencana simulasi mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu pada Jum’at depan.

Menyambung dari yang disampaikan oleh Arjuna, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman yang juga pengampu Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Ahmad Sidiq Wiratama mengatakan jika hal pertama yang dapat dilakukan terkait dengan permintaan materi kegiatan sejak 2022 hingga 2025 oleh Bawaslu RI, adalah dengan menyisir materi-materi kegiatan yang pernah dibagikan ke dalam grup-grup internal pengawas Pemilu.

“Kendala utama kita terkait dengan pengumpulan materi kegiatan ini adalah letak atau posisi soft file materi yang menyebar di banyak grup WA jajaran pengawas Pemilu karena kita sejak awal tidak pernah menetapkan PIC khusus untuk mengarsipkan materi-materi kegiatan ini,” tuturnya.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada teman-teman sekretariat untuk membantu menyisir materi-materi yang masih tersebar itu dan kepada teman-teman sekretariat yang pernah menjadi operator saat pelaksanaan kegiatan, mohon diperiksa kembali laptop dan telepon genggamnya masing-masing, barangkali masih menyimpan materi-materi kegiatan yang dimaksud,” tuturnya kembali.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman yang mengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fadhly Kharisma Rahman, menyampaikan bahwa rencananya Jum’at depan (26/9/2025), Bawaslu Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan simulasi mediasi yang tentunya melibatkan pimpinan dan jajaran sekretariat sebagai pemerannya.

Fadhly juga menyampaikan jika sebenarnya pada tahun 2018, Bawaslu Kabupaten Sleman sudah pernah menangani mediasi dan adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu sehingga teman-teman sekretariat seharusnya sudah tidak terlalu canggung lagi dalam berperan dalam simulasi ini.

Namun karena pada simulasi nanti akan disaksikan oleh Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, dan akan didokumentasikan, maka teman-teman dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa akan menyiapkan terlebih dahulu naskah gladinya agar kita semua benar-benar siap saat mempraktekkan simulasi nantinya.(*)