Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Raih Predikat Informatif dengan Nilai Tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KID DIY Tahun 2025

anugerah keterbukaan

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, terima apresiasi dari Wakil Gubernur DIY,KGPAA. Pakualam X sebagai lembaga non-struktural di DIY dengan perolehan skor tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik KID DIY Tahun 2025 (27/11/2025) 

BAWASLUSLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman meraih predikat Informatif dengan nilai tertinggi dengan skor 95,45 poin pada kategori lembaga non-struktural se-DIY dan PPID/PLID Berprestasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Kamis, 27 November 2025.

BAWASLUSLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman meraih predikat Informatif dengan nilai tertinggi dengan skor 95,45 poin pada kategori lembaga non-struktural se-DIY dan PPID/PLID Berprestasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Kamis, 27 November 2025.

Berlangsung di Gedong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Jl.Malioboro No.16, Suryatmajan, Danurejan,Kota Yogyakarta, apresiasi lembaga non-struktural se-DIY dengan nilai tertinggi diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA. Pakualam X kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar.

Sedangkan apresiasi dalam kategori PPID/PLID Berprestasi diserahkan oleh Ketua KID DIY, Erniati, kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito.

Terdapat lima instansi kategori lembaga non-struktural di DIY yang memperoleh nilai terbaik dalam anugerah keterbukaan informasi badan publik ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta dengan skor 94,55, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul dengan skor 94,75, Bawaslu Kota Yogyakarta dengan skor 94,75, Komisi Pemilihan Umum DIY dengan skor 94,8, dan Bawaslu Kabupaten Sleman dengan skor 95,45.

Arjuna menuturkan bahwa dua apresiasi yang didapatkan pada tahun ini merupakan bukti dan peneguhan kembali komitmen dari Bawaslu Kabupaten Sleman untuk menjadi lembaga publik yang terbuka dan terpercaya, terutama yang berhubungan dengan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sleman.

“Alhamdulillah, dengan diraihnya dua penghargaan dalam anugerah keterbukaan informasi badan publik dari KID DIY ini, Bawaslu Kabupaten Sleman akan terus memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Hery selaku koordinator divisi yang mengampu layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Sleman mengatakan jika dua apresiasi yang diraih ini merupakan hasil kerja tim dari semua divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Sleman.

“Secara pribadi, Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pimpinan pengampu divisi, kepala sekretariat, para kasubbag dan teman-teman staf sekretariat atas kerja kerasnya sehingga pada tahun ini Bawaslu Kabupaten Sleman kembali meraih predikat Informatif dengan nilai paling tinggi,” jelasnya.(*)