Bawaslu Sleman Persiapkan Diri Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
BAWASLUSLEMAN-Persiapkan diri dalam mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, dan jajaran sekretariat yang membidangi layanan informasi publik, mengikuti acara Kick Off Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 pada Kamis, 11 Juni 2026.
BAWASLUSLEMAN-Persiapkan diri dalam mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, dan jajaran sekretariat yang membidangi layanan informasi publik, mengikuti acara Kick Off Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 pada Kamis, 11 Juni 2026.
Mengikuti secara daring, acara kick off yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta ini dibuka oleh Ketua KID DIY, Erniati, dan sambutan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipayanti Indrayanti.
Dalam kesempatan tersebut, Erniati memaparkan bahwa Monev pada tahun ini diikuti oleh 632 badan publik, termasuk di dalamnya 294 kalurahan.
“Terkait menjelaskan terkait dengan penilaian selama tahapan monitoring dan evaluasi dilakukan dengan cara uji akses informasi, reviu website dan media sosial, serta pengisisan SAQ dengan komposisi penilaian 60% adalah uji akses dan reviu media sosial, sedangkan 40% adalah pengisian SAQ,” tuturnya.
Sementara itu, Ni Made Dwipayanti Indrayanti, dalam sambutannya menyampaikan jika kemudahan akses masyarakat terhadap informasi badan publik yang diiringi dengan tata kelola data yang baik dipercaya efektif dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Ni Made menambahkan bahwa keterbukaan informasi badan publik dipandang menjadi gerbang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi perumusan kebijakan dan jalannya pemerintahan.
Di sisi lain, Antonius Hery Purwito, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi optimis jika pada tahun 2026 ini Bawaslu Kabupaten Sleman kembali mendapatkan predikat Informatif.
“Semua hal yang terkait dengan layanan dan pengelolaan informasi publik di Kabupaten Sleman telah kami siapkan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tentunya kami berharap PPID Bawaslu Kabupaten Sleman akan mendapatkan penilaian yang baik seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.(*)