Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Latih Panwascam Jadi Mediator

Bawaslu Sleman Latih Panwascam Jadi Mediator

Senin, 12 Oktober 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) bersama dengan Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Sleman.

Bertempat di Grand Keisha Yogyakarta, Rakernis bersama dengan Panwaslu Kecamatan kali ini bertujuan untuk melatih Panwaslu Kecamatan dapat menjadi mediator yang handal dalam musyawarah acara cepat yang merupakan penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan tentang masa kampanye yang saat ini sedang berjalan.

"Masa kampanye saat ini berkaitan erat dengan penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye", ujar Karim.

"Untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye biasanya dapat menjadi sengketa. Apalagi jika regulasinya tidak menjelaskan secara detail lokasi mana saja yang boleh dipasangi alat peraga kampanye", jelas Karim di depan para peserta Rakernis.

Selain itu, Karim juga menyampaikan bahwa akhir Oktober 2020, Bawaslu Kabupaten Sleman akan kembali melakukan rapid tes untuk jajaran Pengawas Pemilu dan jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Sleman.

Sementara itu, dalam Rakernis Panwaslu Kecamatan ini, pelatihan mediasi diampu oleh Sutrisnowati, Anggota dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penyampaian materi pelatihannya, wanita yang akrab disapa Mbak Wati ini mengatakan bahwa dalam musyawarah acara cepat, Panwaslu Kecamatan harus mampu menjadi seorang mediator yang baik.

"Peran dari seorang mediator adalah untuk menemukan solusi. Namun demikian, mediator tidak boleh memaksakan sebuah keputusan" jelas Wati.

"Esensi dari penyelesaian sengketa adalah menegakkan keadilan. Untuk itu, di awal mediasi perlu digali sebanyak mungkin informasi agar dapat memahami persoalan yang sedang disengketakan", lanjut Wati yang pernah menjabat sebagai komisioner LOD DIY ini.

"Saat menjadi mediator, kita juga harus memperhatikan narasi dan gerak tubuh kita. Pilih narasi atau kata - kata yang mudah dipahami. Posisi duduk, anggukan kepala, dan arah tatapan mata jangan sampai menimbulkan prasangka kita tidak netral sebagai seorang mediator", pungkas Wati.

Sutrisnowati juga menyampaikan bahwa keahlian sebagai seorang mediator perlu sering - sering dilatih. Untuk hal tersebut, Wati melanjutkan acara dengan simulasi dan praktek mediasi dalam musyawarah acara cepat.