Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Lakukan Optimalisasi NPHD untuk Pilkada Di Tengah Covid-19

Bawaslu Sleman Lakukan Optimalisasi NPHD untuk Pilkada Di Tengah Covid-19

Melalui rapat virtual nasional, Jumat (5/6/2020) Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah khususnya yang melaksanakan Pilkada untuk segera mencairkan dana hibah Pilkada 2020 agar bisa digunakan lebih dulu untuk pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19 sebelum  tahapan pilkada kembali dimulai pada 15 Juni. Kemendagri juga akan menyiapkan payung hukum agar dana hibah itu bisa digunakan untuk pembelian alat protokol kesehatan

Rapat daring tersebut langsung dipimpin sendiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diikuti oleh penyelenggara Pemilu Bawaslu RI, KPU RI, DKPP di kantor masing-masing. Rapat juga menyertakan Gubernur, Bupati/Walikota, Bawaslu dan KPU di daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

Salah satu hasil rapat yang dihasilkan itu adalah adanya instruksi Mendagri untuk Pemda agar memberikan tambahan anggaran di Luar NPHD guna pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas lapangan pada Pilkada 2020 sebagaimana sudah diketok dengan Perppu 2/2020 dimana Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pelaksanaan Pilkada ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19 berdampak pada ketersediaan anggaran. Perlu adanya perencanaan anggaran kembali yang sebelumnya tidak ada, yakni anggaran Alat Pelindung Diri (APD).

Bawaslu Sleman sendiri melalui ketuanya, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan hasil rapatnya bersama Pemda untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri tersebut. “Bawaslu akan diundang rapat oleh Pemda untuk menindaklanjuti pertemuan virtual tersebut yang intinya Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi dan efisiensi anggaran NPHD menyesuaikan kondisi pandemi covid-19”, kata Karim.

“Bawaslu Sleman terus berkoordinasi dengan seluruh anggota dan Kesekretariatan untuk efisiensi anggaran dan menghitung kebutuhan APD untuk seluruh personil Panwascam, Panwaslu Desa, dan Pengawas TPS guna pengawasan Pilkada 2020 yang semua kita tahu sedang dalam masa pandemi Covid-19, dan keputusan bersama kita bisa mengoptimalisasikan sejumlah Rp.979.340.000,- dari jumlah NPHD sebesar Rp.7.605.645.000,-“, imbuh Karim.

Optimalisasi Bawaslu Kabupaten Sleman tersebut akan dirapatkan kembali bersama BKAD dan KPU pada hari Minggu (7/6/2020) di Ruang Rapat BKAD dengan melakukan penyesuaian serta mendiskusikan kebutuhan APD yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2020 dengan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Sleman. Bila kemudian Pemda tidak bisa memenuhi keterpenuhan pengajuan biaya APD oleh Bawaslu Sleman, maka akan dimintakan oleh Pemda Sleman kepada Pemerintah pusat melalui APBN.