Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Konsultasi Proses Lelang APD untuk Pengawasan di Masa Pandemi Covid-19

Bawaslu Sleman Konsultasi Proses Lelang APD untuk Pengawasan di Masa Pandemi Covid-19

Setelah melakukan rapat virtual pada 5 Juni 2020, akhirnya Bupati Sleman menyepakati penambahan alokasi anggaran dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Bawaslu Kabupaten Sleman sebesar Rp.675.400.000 dari sebelumnya Rp.7.605.645.000 menjadi Rp.8.281.045. 000. Penambahan alokasi anggaran ini terkait dengan kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) bagi Pengawas Pemilu yang harus melakukan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 saat Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Mereka yang dianggarkan kebutuhan APD adalah Bawaslu Kabupaten Sleman, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa, dan Pengawas TPS. Total ada 2. 883 orang pengawas.


Ditemui di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan, meskipun penambahan alokasi anggaran dana hibah sudah diketok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, namun masih terdapat beberapa kendala.


“Alokasi tambahan anggaran untuk APD telah disetujui, tetapi Pemda memberikan hibah tersebut dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk barang (APD),” kata Karim.


Untuk mengatasi kendala tersebut, jelas Karim, Pemkab Sleman memberi saran.


“Pemda menyarankan kepada Bawaslu Sleman untuk bersurat kepada Bupati dengan tembusan BLP (Balai Lelang dan Pengadaan) Pemkab Sleman karena Bawaslu belum memiliki organisasi pengadaan sendiri dan belum mempunyai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersertifikat sehingga tidak bisa melakukan pengadaan barang,” imbuh Karim yang merupakan alumni MAN 1 Yogyakarta ini.


Sebelum bersurat ke Bupati dan BLP, lanjut Karim, hari ini, 9 Juni 2020, Bawaslu Kabupaten Sleman mengundang Budi Sukisno dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman untuk sharing terkait proses pengadaan. Untuk pengadaan APD seperti masker, hand sanitizer, vitamin atau suplemen, sarung tangan dan pelindung wajah, Bawaslu Sleman menganggarkan nominal sebesar Rp.487.861.000.


“Kami menyambut baik undangan dan keinginan Bawaslu Kabupaten Sleman untuk melakukan konsultasi,” kata Budi di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Sleman.


“Mengingat jumlah nominal pengadaan APD ini cukup besar, konsultasi memang diperlukan agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran.” lanjutnya. (*)