Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Kembali Terima Anugerah Informatif

Bawaslu Sleman Kembali Terima Anugerah Informatif


SLEMAN -- Bertepatan dengan Right To Know Day (RTKD) atau Hari Untuk Tahu, 28 September 2022, Bawaslu Kabupaten Sleman dianugerahi piagam penghargaan Informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Acara penganugerahan berlangsung di Rich Hotel, Jalan Magelang Sleman dengan mengundang sejumlah badan publik di DIY yang mendapatkan piagam penghargaan serupa.


Ketua KID DIY, Moh. Hasyim, dalam acara tersebut menyampaikan pengantar penganugerahan monev keterbukaan informasi. “Kami dalam upaya menciptakan badan publik agar terus informatif, menyelenggarakan pembinaan dan pemberian apresiasi terhadap badan publik DIY yang informatif. Dalam proses menilai informatif ini, kami lakukan uji akses dan Self Assesment Questionnare (SAQ) terhadap PPID masing-masing badan publik,” sambut Hasyim.


“Kami hari ini memberikan apresiasi untuk sembilan klaster badan publik dengan lima kategori, yaitu tidak informatif, kurang informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan informatif,” tambah Hasyim yang juga dosen UII Yogyakarta ini.


Sementara itu, M. Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Sleman sebagai salah satu penerima anugerah informatif kategori badan publik non struktural menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada KID DIY yang sudah menilai Bawaslu Sleman sebagai badan publik informatif untuk ketiga kalinya. Anugerah ini tentu tidak lepas dari kepercayaan masyarakat  yang menginginkan informasi tentang pemilu atau kepengawasan pemilu di Bawaslu Sleman,” kata Karim.


Bawaslu Sleman mendapatkan anugerah informatif bersama dengan Bawaslu Kota Yogyakarta, KPU DIY, KPU Sleman, dan KPU Gunung Kidul. (*)