Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Ikuti Bimtek Anti Korupsi

Bawaslu Sleman Ikuti Bimtek Anti Korupsi

SLEMAN-Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Suparno, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Fajar Marchito Saleh, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Anti Korupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas pada hari Rabu dan Kamis tanggal 17-18 November 2021 di Sahid Rich Hotel Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Suparno mengatakan jika kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pihak Penyelenggara Pemilu di Kabupaten/Kota yang selama ini belum pernah mendapatkan bimtek semacam ini dari KPK.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami di kabupaten/kota untuk menjaga integritas dalam memberantas tindak pidana korupsi yang harus dipupuk sejak dini”, tuturnya.

“Salah satunya adalah dengan mengikuti kegiatan pendidikan terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi yang saat ini kami ikuti”, sambungnya.

“Dengan demikian, integritas kami sebagai salah satu lembaga Penyelenggara Pemilu dapat terjaga dari tindak pidana korupsi”, pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Republik Indonesia, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dalam sambutannya menyampaikan jika program pemberantasan korupsi harus didukung oleh semua elemen masyarakat yang ada, termasuk Penyelenggara Pemilu dan siapapun yang terlibat di dalamnya.

“Kejahatan korupsi pada dasarnya adalah kejahatan yang luar biasa sehingga cara menanganinyapun harus luar biasa pula dan harus melibatkan semua pihak”, tuturnya.

“Kita semua harus bertindak dan melawan segala bentuk korupsi, caranya adalah dengan memulai dari diri kita pribadi untuk membangun dan memupuk nilai – nilai integritas anti korupsi dan tidak melakukan tindak pidana korupsi”, sambungnya.

“Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ini, KPK memiliki tiga strategi yang dapat diterapkan, yang pertama adalah melalui pendidikan pemberantasan dan pencegahan korupsi yang saat ini kita lakukan, yang kedua dengan mengeluarkan regulasi sebagai tindakan pencegahan, dan yang ketiga adalah dengan melakukan upaya hukum”, pungkasnya.

Kegiatan bimtek yang yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh lembaga Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, pemilih pemula dari komunitas LSM yang bergerak di bidang Kepemiluan dan demokrasi, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Komandan Resor Militer 072 Pamungkas.(*)