Bawaslu Sleman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sleman dalam Rangka HUT ke-81 RI
|
BAWASLUSLEMAN — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Jumat (14/8/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sleman, Jalan Parasamya, Tridadi, Sleman.
BAWASLUSLEMAN — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Jumat (14/8/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sleman, Jalan Parasamya, Tridadi, Sleman.
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan secara langsung Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI serta Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain Bawaslu Kabupaten Sleman, kegiatan ini juga diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Bupati Sleman, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rapat paripurna tersebut selain mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia bersama dengan jajaran stake holder Kabupaten Sleman, juga merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan lembaga pemerintahan daerah beserta para pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Sleman.
"Melalui komunikasi dan koordinasi lintas lembaga, Bawaslu Sleman terus berkomitmen mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini. (*)