Bawaslu Sleman Gandeng Pandekha Atasi Politik Uang pada Pemilihan 2024
|
BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengawasan partisipatif dengan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., pada Jum’at, 20 September 2024. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 melalui kolaborasi akademis dan partisipasi masyarakat, terutama dalam aksi menekan terjadinya praktik politik uang pada Pemilihan serentak ini.
BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengawasan partisipatif dengan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., pada Jum’at, 20 September 2024. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 melalui kolaborasi akademis dan partisipasi masyarakat, terutama dalam aksi menekan terjadinya praktik politik uang pada Pemilihan serentak ini.
Arjuna, dalam sambutannya menuturkan jika acara penandatanganan kerjasama ini juga dihadiri oleh berbagai aktivis relawan pengawas Pilkada, sebagai bukti komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil, dan bermartabat
“Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pengawasan partisipatif, dengan fokus utama pada pencegahan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Sleman 2024. Inisiatif ini sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-16, yang menekankan pentingnya perdamaian, keadilan, dan lembaga yang kuat,” tuturnya.
“Sebagai bagian dari realisasi kerjasama ini, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Pandekha bersama mitra pengawas partisipatif yang lain telah merencanakan pelaksanaan deklarasi Pilkada damai dan sosialisasi anti-politik uang di lima desa di Kabupaten Sleman. Desa yang menjadi sasaran sosialisasi adalah Sardonoharjo, Candibinangun, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangsari. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan damai, terbebas dari praktik-praktik politik uang,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menggandeng berbagai sektor masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2024. Dengan kolaborasi ini, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta jauh dari praktik politik uang.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari salah satu pilar tri dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Fakultas Hukum UGM senantiasa berkomitmen untuk terlibat dalam isu-isu penting yang berkaitan dengan demokrasi dan keadilan, termasuk pengawasan Pemilu itu sendiri.(*)