Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Dapatkan Ilmu Baru Keprotokoleran

Bawaslu Sleman Dapatkan Ilmu Baru Keprotokoleran

Bawaslu Provinsi DIY pada Selasa, 25 Mei 2021 menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait keprotokoleran yang berlaku di lingkungan Bawaslu RI dan bisa diadopsi oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bimtek keprotokoleran ini digelar di Griya Persada Kaliurang Sleman.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Khanif Idris yang menjabat sebagai Sub Koordinator Protokol Bawaslu RI. Hadir juga sebagai peserta Bimtek masing-masing Ketua, Kordiv Organisasi dan SDM, Kepala Kesekretariatan, dan staf Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.

Khanif mengawali pembicaraan tentang pelayanan keprotokoleran atau protokoler yang sudah diatur oleh undang-undang, berupa serangkaian aturan dalam acara kenegaraan yang resmi, yakni meliputi aturan mengenai tata tempat, tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat.

“Pelayanan protokoler bertujuan agar meningkatkan kemampuan menjadi protokoler di lingkungan Bawaslu yang profesional, khususnya mereka yang berada di kesekretariatan harus memahami ini. Bagaimana protokol harus dijalankan dengan baik, mampu mengelola tempat, tata penghormatan, tata pengelolaan tamu dan layanan hidangan, memanage waktu dan acara dengan tepat dan sebagainya,” tutur pria asal Purbalingga ini.

Menurut Khanif, ada paradigma baru protokol zaman sekarang. “Secara sisetematis ada paradigma baru tentang protokol yang harus dipahami oleh protokoler, yakni fleksibel, undersanding, talented, connection, up to date, dan briliant,” tambah Khanif.

Kepala Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sleman, Suparno yang juga hadir mendengarkan pemaparan narasumber dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu DIY yang sudah mengundangnya berkaitan dengan aturan keprotokoleran di lingkungan Bawaslu. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu DIY atas ilmu dan wawasan baru dalam hal layanan keprotokoleran. Insya Allah acara ini akan bermanfaat dan kami adopsi dalam mengelola lembaga kami khususnya saat pengelolaan acara resmi maupun tidak resmi,” kata Suparno.

“Kami akan terus berusaha memberikan wawasan agar staf protokol yang diberi tugas khusus untuk mengatur mekanisme jalannya suatu acara, upacara atau kegiatan di Bawaslu Kabupaten Sleman ini bisa menjalankan dengan baik,” imbuh pria alumni IIP Jakarta ini.

Adapun tujuan protokoler sebagaimana kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu DIY ini adalah menjadikan suatu lembaga Bawaslu atau organisasi menjadi tertib, teratur, dan profesional dalam menjalankan suatu kegiatan. (*)