Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif 2021

Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif 2021

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 secara online/daring (dalam jaringan) untuk warga Sleman sejak Senin, 24 Mei 2021. Pendaftaran langsung ke link Bawaslu RI yang sudah disediakan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

Bagi peserta yang ingin berkontribusi dan berkeinginan mendaftar bisa mengirimkan pendaftaran SKPP yang sudah diumumkan melalui akun media sosial dan website milik Bawaslu Kabupaten Sleman. Tahun 2021 ini, pendaftaran SKPP dibuka di 304 kabupaten/kota se-Indonesia, dengan tingkat pendidikan mulai dari dari tingkat dasar, menengah, hingga tingkat lanjut. Pelaksanaan SKPP Tahun 2021 ini akan dilaksanakan secara tatap muka yang pelaksanaannya tersebar di 100 titik kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk 2 (dua) titik di Kabupaten Sleman dan Bantul untuk Provinsi DIY dan pendidikannya akan dimulai pada bulan Juni hingga Oktober 2021.

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan SKPP ini merupakan program pendidikan ke-Pemilu-an yang dicanangkan oleh Bawaslu RI untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ke-Pemilu-an dan kepengawasan Pemilu/Pemilihan agar ke depannya masyarakat mengetahui dan paham serta dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu/Pemilihan.

Pendaftaran sekolah kader pengawas ini sudah aktif per tanggal 24 Mei hingga 28 Mei 2021. Untuk syarat dan ketentuannya, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol), dan belum pernah mengikuti SKPP sebelumnya.
Syarat lainnya yakni belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan adhoc, tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, tidak pernah terlibat kasus hukum, dan bebas narkoba.
Karim Mustofa yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sleman ini mengajak seluruh warga Sleman yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta SKPP sebelum batas pendaftaran berakhir melalui alamat https: //skpp.bawaslu.go.id/registrasi/. (*)